Jumat, 20 April 2018

Dampingi Petani, Babinsa Sememu Koramil Pasirian Hadiri Pembagaian Kartu Tani


Upaya pemerintah dalam mensukseskan program ketahanan pangan nasional terus dilakukan, sebanyak 356 orang warga petani yang berada di wilayah desa Sememu kecamatan Pasirian kabupaten Lumajang mendapatkan jatah kuota pembagaian Kartu Tani, Jum`at (20/4/2018)


Acara yang dilaksanakan di balai desa setempat diikuti oleh seluruh anggota kelompok tani yang ada di wilayah desa Sememu dan di hadiri juga oleh Babinsa Sememu Koramil 0821/08 Pasirian, Kepala UPT Pertanian kecamatan Pasirian dan perwakilan dari pihak BNI cabang Lumajang.


Kepala UPT Pertanian Suryo mengatakan, bahwa kegiatan seperti ini sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan produksi panen padi guna mewujudkan swasembada pangan, baik dari segi teknologi maupun dari segi manajemen pembangunan secara keseluruhan yang salah satunya adalah memberikan kemudahan bagi para petani dengan sarana memberikan Kartu Tani, ujarnya.


Lebih lanjut Suryo menjelaskan, bahwa kartu tani merupakan alat transaksi berupa kartu debit yang dapat digunakan untuk membeli pupuk bersubsidi, kartu tani ini juga dapat digunakan untuk memonitor penyaluran pupuk bersubsidi,
Secara umum kartu tani adalah merupakan alat untuk membantu petani dalam menjalankan kegiatannya seperti mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat (KUR), penyediaan pupuk hingga pengumpulan hasil panen yang akan diserap oleh Bulog, jelasnya.


Sementara Ervin perwakilan dari BNI Lumajang juga menambahkan, pemegang kartu tani juga berhak mendapatkan klaim asuransi pertanian jika mengalami kegagalan panen.
Selain itu kartu tani merupakan kartu identitas bagi petani yang semula dikembangkan untuk menyalurkan pupuk bersubsidi langsung kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani sesuai waktu tanam, tuturnya.


Ia juga menambahkan, Kartu Tani ini merupakan solusi untuk membuat distribusi pupuk bersubsidi menjadi tertutup dan petani bisa memperoleh jatah pupuk sesuai kuotanya, selanjutnya kartu ini berfungsi sebagai bahan penyusunan Rencana Definitip Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi, apabila petani tidak mempunyai kartu tani, maka petani tersebut tidak mendapatkan kuota pupuk bersubsidi untuk kegiatan usaha taninya, pungkasnya.


Sertu Sahid Babinsa Sememu Koramil 0821/08 Pasirian menyatakan, dengan diterimanya Kartu Tani merupakan sarana yang paling efektif untuk mendapatkan kemudahan bagi para petani khususnya yang berada di wilayahnya, segala kebutuhan bagi petani bisa diakses dengan mudah melalui kartu tersebut, ungkapnya.


Pihaknya juga senantiasa akan selalu berupaya mendampingi para petani, baik secara tehnis dilapangan maupun non tehnis seperti kegiatan seperti ini bersama dengan pihak terkait yang merupakan pendampingi dari petani, muda-mudahan dengan adanya Kartu ini semua kebutuhan bagi para petani akan semakin lancar, program yang sudah dicanangkan oleh pemerintah bisa berjalan sesuai harapan, petani pun akan meningkat dari segi kesejahteraannya, harapnya. (Pendim0821)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar


JUMLAH PENGUNJUNG

MAP PENGUNJUNG