Rabu, 02 Mei 2018
Home »
» Kodim 0821 Laksanakan Pembinaan Mental Terpadu Bagi Anggota
Kodim 0821 Laksanakan Pembinaan Mental Terpadu Bagi Anggota
Guna memantapkan karakter dan mental anggota, Kodim 0821 melaksanakan pembinaan mental terpadu yang bertempat di Aula Raden Wijaya Kodim 0821 Jalan Alun-alun Utara Nomor 9 Lumajang, Rabu (02/05/2018).
Kegiatan pembinaan mental terpadu tersebut diikuti oleh 150 orang anggota yang terdiri dari Danramil jajaran Kodim 0821 beserta perwakilan anggota, Wakil Ketua Persit KCK Cabang XXXV Kodim 0821 beserta anggota, dan PNS Kodim 0821.
Mewakili Dandim 0821, Kapten Kav Sumarno menyampaikan permohonan maaf Komandan Kodim 0821 yang tidak bisa hadir dalam kegiatan karena bertepatan dengan kegiatan di Alun-alun Lumajang.
Beliau berpesan agar setiap yang hadir baik TNI, Persit maupun PNS Kodim 0821 untuk memperhatikan dan mendengarkan pengarahan yang disampaiakan oleh Tim Bintal Kodam V/Brawijaya.
Dalam sambutannya Letkol Inf Wisnu Wardhana selaku Kabintal Dam V/Brawijaya mengatakan bahwa pembinan mental mengandung arti segala upaya atau tindakan dalam membina mental/kepribadian seseorang untuk menuju sikap dan perilaku yang lebih baik.
“Penyebab terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota diakibatkan oleh beberapa faktor, diantaranya rendahnya keimanan dan ketakwaan, menurunnya sikap nasionalisme, melemahnya militansi sebagai prajurit, menurunnya jiwa korsa dan keteladanan sebagai seorang prajurit serta kondisi keluarga yang tidak harmonis,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan Letkol Wisnu, dari beberapa pelanggaran yang dilaksanakan oleh anggota, desersi dan asusila merupakan yang lebih sering dilakukan.
Sementara itu Kapten Chk Gatot Subur, S.H. Dalam penyampaian materinya mengatakan pelaksanakan pembinaan mental terpadu sangat penting dilaksanakan untuk memberikan wawasan kepada anggota baik TNI, PNS maupun persit.
“Dengan dilaksanakannya pembinaan mental terpadu ini diharapkan dapat menggugah kesadaran hukum anggota serta meningkatkan kedisiplinan dan kepatuan anggota terhadap hukum yang berlaku agar dapat mengurangi angka pelanggaran yang dilakukan oleh anggota khususnya di wilayah Kodim 0821,” pungkasnya. (Pendim0821)
0 komentar:
Posting Komentar