Selasa, 08 Mei 2018

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kodim 0821 Lumajang Gelar P4GN


Upaya mencegah penyalahgunaan Narkoba didalam tubuh TNI terus dilakukan oleh keluarga besar Kodim 0821 Lumajang, melalui Staf Intel Kodim telah menggelar kegiatan P4GN (Pemberantasan, Pencegahan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) yang dilaksanakan bertempat di Makoramil 0821/08 Pasirian, Selasa (8/5/2018)


Kegiatan yang dilaksanakan tersebut bekerjasama dengan pihak BNN kabupaten Lumajang dan diikuti oleh anggota koramil beserta anggota Persit Kartika Chandra Kirana wilayah sektor selatan, diantaranya koramil, Pasirian, Candipuro, Pronojiwo, Tempursari dan Pasrujambe.


Kapten Arm Achmad Muksin Pewira Seksi Intel Kodim 0821 Lumajang, dihadapan seluruh peserta kegiatan menyampaikan, kegiatan P4GN yang dilaksanakan ini merupakan program kerja dan anggaran pada Triwulan II TA. 2018 yang diisi dengan materi kegiatan berupa sosialisasi kepada keluarga besar kodim 0821, baik Prajurit, Persit maupun PNS dan pengecekan urine yang dilakukan kepada Prajurit, ungkapnya.


Dijelaskan oleh Kapten Muksin, Sosialisasi merupakan edukasi bagi kita semua khususnya kepada keluarga, tujuannya adalah untuk menghindarkan dari pengaruh bahaya narkoba dan kepada Prajurit ditekankan "sanksi dan hukumaman bagi personel yang terbukti melanggar dalam permasalahan narkoba sampai saat ini tidak ada perubahan, hukuman pemecatan adalah sanksinya“, tegasnya.


Akhir-akhir ini marak beredarnya miras oplosan yang sudah menelan banyak korban jiwa dikalangan masyarakat, dari miras inilah awal dari seseorang untuk dapat mengkonsumsi narkoba, bersama dengan instansi terkait kita sudah melakukan upaya penanganan bersama dengan menggelar operasi gabungan guna mengantisipasi adanya tempat yang dianggap rawan pengaruh miras oplosan dan sejenisnya.


Kepada seluruh personel juga diminta untuk pro aktif terhadap lingkungan jika menemukan adanya informasi tentang penyalahgunaan narkoba, segera melaporkan kepada aparat penegak hukum agar segera diambil tindakan penanganan, tambahnya.


Sementara Anang Subiyanto, S.E, kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN kabupaten Lumajang juga menambahkan pernyataan Kapten Muksin, pihak BNN sangat mengapresiasi dan mengucapkan teramakasih kepada TNI yang sudah aktif melaksanakan kegiatan pencegahan intern di dalamnya sehingga bisa menjadi pelopor bagi instansi pemerintah yang lain untuk mengikutinya, ungkapnya.


Pencegahan dan pemberantsan narkoba yang paling sederhana adalah melalui keluarga, lindungi keluarga kita dari pengaruh buruk narkoba yang sangat membahayakan kehidupan, jika semua ini sudah dilakukan niscaya penyalahgunaan dapat ditekan secara optimal, untuk itu ajak anak kita untuk komunikasi secara aktif, karena hal ini juga merupakan bentuk pengawasan orang tua terhadap anak, “Jangan biarkan anak-anak kita untuk berkomunikasi dengan pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab sehingga dimanfaatkan untuk hal negatif yang dapat menjerumuskan“, jelasnya.


Hariyono salah satu personel BNN Lumajang yang menyajikan materi sosialisasi juga menyatakan, pemerintah melalui Presiden RI Joko Widodo sudah menyatakan bahwa Negara dalam keadaan darurat narkoba yang memprihatinkan, diera sebelumnya pengungkapan narkoba hanya sebatas kilo gram saja, akan tetapi kasus pengungkapan narkoba saat ini sudah mencapai angka yang prestisius yakni dalam jumlah ton beratnya, paparnya.


Dalam data yang diungkapkan oleh BNN, 40 s.d. 50 orang mati setiap hari karena narkoba, 4,5 juta direhabilitasi dan 1,2 juta orang tidak bisa direhabilitasi karena sudah masuk kategori sangat parah dalam 1 tahun dan hasil pantuan dari BNN bahwa struktur pemerintah terkecil desa atau kelurahan tidak ada yang betul -betul bersih dari pengaruh narkoba serta pengaruh dari narkoba saat ini sudah memasuki semua masyarakat dari dari berbagai status sosial dan ekonomi secara menyeluruh, ujarnya.


Pengaruh yang ditimbulkan dari penggunaan narkoba diantaranya adalah Depresant artinya bahan kandungan yang ada didalamnya dapat menekan kerja otak, stimulant merangsang kerja otak, halusinogen membuat otak berhalusinasi, sedangkan dampaknya dari konsumsi yang dirasakan adalah istilah “4 ONG“ bengong, ndomblong, nyolong dan akhirnya digotong atau mati akibat over dosis, tambahnya.


Hariyono juga mengajak kepada seluruh keluarga besar Kodim 0821 untuk senantiasa menjaga dan mengawasi keluarga terutama anak-anak, karena semua itu berawal dari dukungan keluarga yang mempunyai peranan penting, kemudian faktor lingkungan terutama jangan salah dalam memilih teman untuk bergaul, kalau semua itu bisa dilakukan niscaya keluarga kita akan terbebas dari pengaruh bahaya narkoba yang dapat menjerumuskan," pungkasnya. (Pendim0821)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar


JUMLAH PENGUNJUNG

MAP PENGUNJUNG