Sebagai rangkaian kegiatan program TMMD 102 Kodim 0821 yang
dipusatkan di Desa Pasrujambe Kecamatan Pasrujambe Kabupaten Lumajang, berbagai
kegiatan dilaksanakan baik fisik maupun kegiatan non fisik.
Salah satu kegiatan non fisik yang dilaksanakan adalah
pemberian penyuluhan dan pemahaman kepada masyarakat di berbagai bidang baik
kesehatan, kelestatian alam, hukum maupun bidang hukum.
Seperti yang dilaksanakan di Balai Desa Pasrujambe Kecamatan
Pasrujambe, bersama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Lumajang melaksanakan penyuluhan hukum peraturan perundang-undangan tentang
administrasi kependudukan, Kamis (26/07/2018).
Di awal kegiatan Hariono, Kepala Desa Pasrujambe mengatakan
selamat datang kepada petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten
Lumajang serta kepada seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut.
"Kegiatan penyuluhan ini merupakan rangkaian dari
kegiatan TMMD 102 Kodim 0821, diharapkan peran aktif masyarakat untuk mendukung
kegiatan TMMD karena semua untuk masyarakat Desa Pasrujambe," tambahnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Danramil 0821/17 Pasrujambe
Kapten Inf Suyono bahwa pembangunan infrastruktur yang telah dilaksanakan
berupa jalan tembus Jabon-Tulungrejo, pembangunan musholla, rehap rumah dan
kegiatan lain sebagai bentuk bakti TNI kepada masyarakat.
Edy Iriyanto, S.Sos. Camat Pasrujambe dalam kegiatan
tersebut menyampaikan hal yang sama dengan Danramil dan kepala Desa. Dengan
penyuluhan ini dirinya berharap masyarakat dapat memahami tentang administrasi
kependudukan seperti yang diharapkan pemerintah.
0 komentar:
Posting Komentar