Senin, 23 Juli 2018

Dua Unit Rumah Warga Miskin Mulai Dibedah Satgas TMMD 102 hari ini



Program RTLH sebagai sasaran tambahan pada TMMD 102 tahun di wilayah Desa Pasrujambe Kecamatan Pasrujambe Kabupaten Lumajang terus melakukan proses pengerjaan, 2 unit rumah tidak layak huni milik warga Dusun Tawon Songo hari ini dilaksanakan pembongkarannya,  Senin (23/7/2018)

Rumah milik Tukiman (63) dan Sirep (41) keduanya warga Dusun Tawon Songo yang saat ini dimulai pembongkaran sebagai tahap awal proses pengerjaan.

Kapten Inf Hasanudin koordinator bidang RTLH mengungkapkan, TMMD ke 102 memiliki tambahan sasaran fisik dengan merealisasikan program RTLH sebanyak 10 unit rumah milik warga miskin yang tersebar di tiga Dusun di wilayah Desa Pasrujambe diantaranya adalah, Jabon,  Tawon Songo dan Tulungrejo.

"Secara keseluruhan sebanyak  10 rumah tidak layak huni sudah melalui proses survei bersama dengan instansi terkait yang ada untuk menentukan kelayakan apakah rumah tersebut memenuhi standar untuk diberikan bantuan", terang Kapten Hasanudin.

Ditambahkan juga oleh Kapten Hasanudin, proses penentuan sasaran tersebut diharapkan dapat menyentuh secara langsung terhadap warga yang betul-betul memerlukan bantuan, terutama warga yang memiliki standar ekonomi yang sangat rendah dari segi penghasilan.

“Seluruh program RTLH direncanakan pembangunannya secara bertahap dan diharapkan pada akhir bulan Juli atau paling lambat awal bulan Agustus 2018 sudah selesai semuanya,”  pungkasnya.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar


JUMLAH PENGUNJUNG

MAP PENGUNJUNG