Puluhan personel
Kodim 0821 yang tergabung dalam Satgas TMMD ke 102 tahun 2018 membaur bersama
masyarakat setempat dalam perehapan rumah tidak layak huni milik Sujito (42)
warga dusun Tulungrejo desa Pasrujambe kecamatan Pasrujambe kabupaten Lumajang,
Selasa (10/7/2018)
Kapten Inf
Hasanudin Danramil 0821/08 Pasirian mengatakan, program perehapan rumah tidak
layak huni bagi warga miskin yang dialokasikan sebanyak 10 unit rumah dan
secara keseluruhan tersebar di wilayah Dusun Jabon dan Dusun Tulungrejo.
“Secara simbolis
perehapan rumah tidak layak huni pada program TMMD sudah diresmikan oleh Bupati
Lumajang di rumah Sujito yang saat ini sedang kita laksanakan pengerjaannya
bersama dengan warga masyarakat sekitar,” jelas Danramil Pasirian.
Lebih lanjut Kapten
Hasanudin menyampaikan, setiap program perehapan rumah yang dikerjakan akan
memaksimalkan pelibatan personel baik
dari personel Satgas TMMD maupun pengerahan dari warga masyarakat sekitar agar
pencapaian hasil kerja dapat dioptimalkan dan bisa selesai dengan target waktu
yang sudah direncanakan.
0 komentar:
Posting Komentar