Bertempat di Aula Raden Wijaya Kodim 0821 Lumajang, segenap personel baik prajurit dan PNS jajaran Kodim 0821 Lumajang mengikuti penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Kumdam V/Brawijaya, Selasa (18/06/2019).
Mengawali kegiatan, Kapten Cpl M. Nursalam, Danramil 0821/02 Sukodono mewakili Komandan Kodim 0821 menyampaikan permohonan maaf Dandim yang tidak bisa mengikuti kegiatan karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
Dirinya menambahkan, penyuluhan hukum dengan tema "Kegiatan Luhkum Bertujuan Mencegah dan Meminimalisir Pelanggaran hukum" penting untuk disampaikan kepada seluruh personel, agar dalam pelaksanaan tugas dan kehidupan sehari-hari dapat terhindar dari pelanggaran hukum.
Sementara itu, Mayor Chk Hariono, Kasi Dukbankum Kumdam V/Brawijaya dalam materinya menyampaikan beberapa pelanggaran hukum yang sering terjadi di masyarakat yang berpengaruh terhadap anggota TNI.
"Beberapa pelanggaran hukum yang sering terjadi di masyarakat yang besar pengaruhnya terhadap personel antara lain penyalahgunaan ITE, Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan narkoba," jelasnya.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, banyak faktor yang dapat menyebabkan seseorang terjerumus dalam pelanggaran hukum, untuk itu setiap personel diharapkan selalu mawas diri agar terhindar dari pelanggaran yang dapat menjatuhkan nama baik diri aendiri, keluarga, maupun satuan.
"Sayangilah keluarga dan hindari perbuatan yang melanggar hukum," pungkas Mayor Hariono di akhir penyampaian materinya.
0 komentar:
Posting Komentar