Dalam rangka mempersiapkan pemilihan kepala desa (Pilkades) periode 2019-2024, pemerintah Desa Jatimulyo menggelar rapat pembentukan panitia pilkades di Balai Desa Jatimulyo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jumat (28/06/2019) malam.
Rapat pembentukan panitia Pilkades tersebut dihadiri oleh Forkopimka Kecamatan Kunir, BPD, perangkat desa serta tokoh masyarakat Desa Jatimuyo.
Dalam sambutannya, Sueb, Camat Kunir menyampaikan, bahwa Panwas Pilkades Kecamatan Kunir sudah dibentuk pada tanggal 26 Juni 2019 yang keanggotaannya terdiri dari Camat, Sekcam, Danramil, Kapolsek, Kasi Pemerintahan, Kasi Trantib, dan kepala Upt pendidikan.
Dirinya menambahkan, pembentukan kepanitiaan Pilkades merupakan kewenangan dari BPD, dengan harapan, panitia yang terpilih harus dapat bekerja dengan profesional dan sesuai jadwal tahapan yang telah ditentukan.
"Bagi calon kepala desa, tidak dibebani dengan biaya pendaftaran, semua anggaran yang diperlukan dalam pelaksanaan Pilkades berasal Pemerintah," jelas Sueb.
Dalam kesempatan yang sama, AKP Kuzaini, S.H. juga mengatakan, guna kesuksesan pelaksanaan Pilkades mendatang, setiap anggoga panitia yang terpilih harus dapat bekerja sama dengan baik.
"Kenetralan setiap anggota panitia sangat diperlukan, sehingga dalam pelaksanaan nantinya tidak terjadi permasalahan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan Desa Jatimulyo dan sekitarnya," tuturnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Danramil 0821/13 Kunir, Kapten Inf Rianto, bahwa setiap anggota panitia harus menjaga kenetralan diri dan tidak memihak kepada salah satu calon.
"Kesuksesan Pilkades mendatang, tergantung kinerja dari panitia yang akan dipilih nanti, untuk itu pemilihan kepanitiaan pilkades hendaknya dari unsur tokoh masyarakat, tokoh agama serta akademis," lanjutnya.
"Mari kita laksanakan tahapan Pilkades dengan cermat, serta sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," pungkas Danramil.
0 komentar:
Posting Komentar