Kamis, 07 Maret 2019

Satgas Keamanan Desa Kecamatan Pasirian Resmi Dikukuhkan


Bertempat di Balai Desa Pasirian Kecamatan pasirian Kabupaten Lumajang, Camat Pasirian Iwan Hadi Purnomo, telah mengukuhkan anggota Satgas Keamanan Desa se-Kecamatan Pasirian sebagai upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, Rabu (06/03/2019) malam.

Pelaksanaan pengukuhan yang ditandai dengan pemasangan rompi secara simbolis kepada perwakilan anggota satgas keamanan desa tersebut, juga dihadiri oleh Dandim 0821 Lumajang Letkol Inf Ahmad Fauzi, S.E., Kapolres Lumajang AKBP Dr. Mohammad Arsal Syahban, S.H., S.I.K., M.M., M.H., Forkopimka Pasirian serta seluruh anggota Satgas Keamanan Desa se-Kecamatan Pasirian.

Dalam sambutannya Kapolres Lumajang mengatakan, bahwa anggota satgas keamanan desa dalam pelaksanaan tugasnya di wilayah adalah membantu pemerintah desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban selalu dalam keadaan kondusif.

"Anggota satgas merupakan tokoh masyarakat, oleh karena itu setiap anggta satgas diharapkan dapat menjadikan contoh dan tauladan bagi masyarakat didesanya," katanya.

Ditambahkan oleh Kapolres, sarana komunikasi yang mendukung tugas anggota satgas sangat diperlukan, untuk itu diharapkan adanya sarana komunikasi berupa HT dapat dimiliki setiap anggota, guna mempercepat penyebaran informasi dan mempermudah dalam komunikasi.

"Dengan dikukuhkannya anggota satgas keamanan desa di wilayah Kecamatan Pasirian, diharapkan dapat menunjang keamanan wilayah, sehingga dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat," tutur Kapolres.

Hal serupa juga disampaikan oleh Dandim 0821 Letkol Inf Ahmad Fauzi,  S.E, bahwa tugas utama anggota satgas keamanan adalah membantu pemerintah desa dalam menjaga dan membina keamanan serta ketertiban wilayah.

"Sarana dan prasarana pendukung sangat diperlukan, akan tetapi kekompakan dan kebersamaan serta tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas adalah modal yang paling utama," lanjutnya.

"Jalin komunikasi, koordinasi dan kerjasama dengan anggota satgas desa tetangga serta aparat keamanan dan aparat pemerintah setempat, sehingga situasi wilayah dapat selalu terpantau sehingga ruang gerak pelaku tindak kriminal dapat diminimalisir," tambahnya.

"Ke depan, setelah dikukuhkannya anggota satgas keamanan desa ini, diharapkan wilayah Kecamatan Pasirian tidak ada lagi tindak kriminal yang terjadi," pungkas Dandim.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar


JUMLAH PENGUNJUNG

MAP PENGUNJUNG