Sebagai upaya dalam menunjang peningkatan keamanan dan ketertiban wilayah, Satuan Tugas Keamanan Desa Kunir Kidul secara resmi telah dikukuhkan di Balai Desa Kunir Kidul Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang, Minggu malam (10/03/2019).
Pengukuhan yang dilakukan langsung oleh kepala desa setempat tersebut, juga dihadiri oleh jajaran Forkopimka Kunir, Babinsa dan Babinkamtibmas serta BPD Desa Kunir Kidul.
Dalam kesempatan tersebut Sueb, Kepala Desa Kunir Kidul mengatakan, pelaksanaan pengukuhan satgas keamanan desa ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan situasi keamanan dan ketertiban desa agar selalu dalam keadaan kondusif.
“Dengan pengukuhan ini, diharapkan setiap anggota satgas keamanan yang telah dilantik, agar selalu siap menjalankan tugas membantu pemerintah desa dalam menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban Desa Kunir Kidul,” harapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolsek Kunir AKP H. Huzaini, bahwa tugas satgas keamanan adalah membantu pemerintah desa dalam menjaga dan memastikan kondusifitas wilayah.
“Setiap problem solving yang terjadi di walayah hendaknya dapat diredam oleh anggota satgas, sehingga tidak sampai menjadi permasalahan yang dapat meresahkan masyarakat,” lanjutnya.
“Secara teknis dalam pelaksanaan tugas di wilayah, hendaknya selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan secara maksimal,” tutur Kapolsek.
Sementara itu Kapten Inf Ely Supriyadi, Danramil 0821/13 Kunir juga menyampaikan, bahwa pihaknya melalui babinsa yang ada di wilayah akan selalu siap membantu dan mendampingi anggota satgas keamanan desa dalam menjaga dan memelihara kondisifitas wilayah.
“Koordinasikan dengan babinsa dan babinkamtibmas serta aparat desa apabila terjadi sesuatu yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah, sehingga dapat diambil langkah yang tepat untuk mengatasinya pesannya.
“Semoga dengan dikukuhkannya satgas keamanan di Desa Kunir Kidul malam ini, dapat meminimalisir tindak kriminal maupun permasalahan lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban desa, sehingga warga dapat merasa aman, nyaman dan terayomi,” pungkas Danramil.
0 komentar:
Posting Komentar