Jelang pelaksanaan Pileg dan Pilpres yang akan dilaksanakan pada 14 April 2019 mendatang, Kodim 0821 Lumajang tekankan netralitas bagi prajurit, PNS beserta keluarganya.
Pelaksanaan pembinaan netralitas TNI yang diselenggarakan di Aula Raden Wijaya Kodim 0821 Lumajang disampaikan oleh Kepala Staf Kodim 0821 Mayor Inf Irawan Setyadi, S.H. dan diikuti oleh seluruh personel Kodim 0821 Lumajang, Jumat (01/03/2019).
Dalam penyampaiannya, Kasdim 0821 Lumajang mengatakan, netralitas bagi TNI mengandung pengertian bahwa TNI bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik.
“TNI harus selalu bersikap netral, hal ini dimaksudkan agar TNI tetap solid dan tidak mudah dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu,” tambahnya.
“Sebagai prajurit, dalam pelaksanaan Pileg dan Pilpres pada pemilu mendatang, setiap anggota TNI tidak diperbolehkan menjadi anggota penyelenggara pemilu baik di tingkat KPU sampai KPPS, campur tangan dalam penyelenggaraan pemilu, menjadi peserta maupun juru kampanye, serta tidak menjadi tim sukses salah satu calon,” jelas Kasdim.
Dirinya menegaskan, tugas TNI dalam pemilu adalah untuk mengamankan jalannya penyelenggaraan Pileg dan Pilpres sesuai dengan tugas pokok dan fungsi bantuan TNI kepada Polri.
“Mari kita junjung netralitas sebagai anggota TNI dan memberikan rasa aman kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya, sehingga dapat terwujud soliditas TNI dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Kasdim.
0 komentar:
Posting Komentar