JAKARTA,– Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat
(Kadispenad) Brigjen TNI Alfret Denny D. Tuejeh menyampaikan bahwa dalam
perhelatan Pilkada Serentak 2108 maupun tahapan Pemilihan Legistlatif dan
Pemilihan Presiden/Wakil Presiden, TNI AD senantiasa menjaga dan memegang teguh
Netralitas TNI. Hal ini tidak terlepas dari komitmen TNI AD yang sering
disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad).
“Bagi TNI AD, netralitas TNI merupakan jiwa, nafas, dan
sikap setiap prajurit. Tidak hanya terkait dengan pesta demokrasi namun juga
dalam kehidupan kesehariannya, baik didalam kedinasan maupun kehidupan sosial
kemasyarakatan. Ini sudah final, tidak bisa ditawar-tawar, bahkan diragukan
maupun dipertanyakan lagi,” ujar Kadispenad di Mabesad, Jumat (22/6/2018),
Dalam menyikapi situasi politik yang sangat dinamis
menjelang hari pencoblosan tanggal 27 Juni 2018, Kadispenad mengajak seluruh
komponen bangsa untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pemilihan kepala
daerah tersebut dengan baik.
“Menjelang hari
pemilihan yang sudah tinggal hitungan jari, TNI AD mendorong agar seluruh
rakyat Indonesia untuk terlibat secara aktif dan positif, guna mendukung
terlaksananya pemilihan kepala daerah serentak di 171 wilayah secara langsung,
umum, jujur, adil, serta damai,” Imbuhnya.
Selanjutnya, menyikapi keikutsertaan para purnawirawan dalam
Pilkada, Kadispenad juga menyatakan bahwa sebagaimana telah diatur dalam UUD
1945 dan UU TNI No 34 tahun 2004, TNI AD tidak akan pernah terlibat, melibatkan
diri atau dilibatkan dalam politik praktis.
“Tugas TNI hanya
mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.
Adapun tugas dan peran dalam pengamanan pelaksanaan pesta demokrasi, sifatnya
hanya tugas bantuan kepada Polri. TNI AD tidak mempunyai niat sedikitpun untuk
mempengaruhi proses maupun hasilnya. Kita (TNI AD, red) senantiasa menempatkan
diri diatas kepentingan seluruh rakyat dan bangsa Indonesia,” tutur lulusan
Akademi Militer (Akmil) angkatan 1988 ini.
“Saya ingatkan
kembali sebagaimana yang telah disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat, meski di
beberapa daerah terdapat para purnawirawan TNI yang mencalonkan diri, bagi
Angkatan Darat itu merupakan hak politik mereka sebagai masyarakat sipil dan
tidak ada hubungannya dengan Angkatan Darat lagi,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan, dengan adanya perintah Presiden RI,
Panglima TNI, dan Kasad, serta penekanan pada setiap pengarahan kepada
prajurit, baik dalam kunjungan kerja bahkan Safari Ramadhan yang juga
memerintahkan prajurit agar netral, maka seharusnya tidak ada lagi yang
meragukan komitmen TNI AD terkait masalah netralitas. Kalaupun ada yang
terindikasi tidak netral, itu mungkin saja terjadi kepada oknum tertentu. TNI
AD sangat berterima kasih menerima masukan dan kritikan, kalau memang ada prajurit
yang tidak netral.
Hal ini menunjukan kecintaan terhadap TNI AD dalam mengawal
proses demokrasi di Indonesia. Namun pada sisi lain, kita berharap ada masukan
yang pasti dan jelas, siapa prajurit yang tidak netral, dari satuan mana
asalnya. Sehingga bukan hanya asal bicara tapi tidak menunjukan bukti yang
benar.
“Kalau ada laporkan
secara resmi dan benar, pasti akan kita tindak secara tegas dan bahkan terbuka.
Proses hukum terhadap prajurit yang tidak netral juga merupakan bagian dari
proses demokrasi yang baik di Indonesia,” tuturnya. “Kemudian, bagi TNI AD,
perilaku ini (ketidaknetralan, red) tidak hanya menciderai kepercayaan
masyarakat, namun juga melanggar perintah atasan yang sudah sering disampaikan,
bahkan sumpah dan janjinya sebagai prajurit serta amanah undang-undang. Ini
bukan hanya sekedar retorika belaka, kita akan lihat bersama apakah TNI AD
menindaklanjutinya atau tidak, dan publik pun bisa menilai komitmen dan
integritas ini,” tambahnya.
Atas nama TNI AD, Jenderal Bintang satu yang akrab dipanggil
Brigjen Denny ini berharap, seluruh komponen bangsa menghentikan sorotan atau
polemik netralitas TNI.
0 komentar:
Posting Komentar