Senin, 11 November 2019

Satlinmas dan SKD Desa Supiturang Diimbau Siapkan Diri Ciptakan Pilkades Aman

Lumajang, Pendim 0821 – Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan Satuan Tugas Pengamanan Desa (SKD) Desa Supiturang diimbau untuk mempersiapkan diri dalam menciptakan kondusifitas wilayah, menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

Hal tersebut disampaikan oleh Babinsa Supiturang Koramil 0821/14 Pronojiwo saat memberikan pembinaan dan pembekalan kepada Satlinmas dan SKD Desa Supiturang, dalam rangka persiapan pengamanan Pilkades serentak pada 18 Desember 2019 mendatang, bertempat di Balai Desa Supiturang Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (10/11/2019).

Supardi juga menyampaikan, bahwa sebagai satuan pengamanan yang bertugas membantu pemerintah desa dalam menciptakan kondusifitas wilayah, hendaknya dapat memberikan motivasi kepada masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, dengan secara rutin melaksanakan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).

“Satlinmas maupun SKD diharapkan dapat bekerja sama dan bersinergi, baik dengan aparat pemerintah desa, Babinsa (Bintara Pembina Desa, red) dan Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyaarakat, red), sehingga keamanan dan ketertiban desa dapat terwujud,” harapnya.

Sementara itu, Pj. Kepala Desa Supiturang Prayitno Kasian mengatakan, kegiatan tersebut adalah sebagai upaya untuk mempersiapkan anggota Satlinmas dan SKD Supiturang, agar dalam pelaksanaan tugas pengamanan dapat berjalan dengan baik dan maksimal.

Ia juga mengatakan, bahwa setiap anggota Satlinmas dan SKD hendaknya dapat menjadi pelopor bagi masyarakat, untuk turut berperan aktif dalam menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban wilayah selalu dalam keadaan kondusif.

“Tidak hanya tugas Satlinmas, SKD maupun aparat keamanan lainnya saja, tetapi peran aktif masyarakat dalam menjaga kondusifitas wilayah melalui pelaksanaan Siskamling di lingkungan masing-masing sangat diperlukan, agar ruang gerak pihak yang tidak bertanggung jawab dapat dibatasi, sehingga tidak menyebabkan keresahan masyarakat,” pungkasnya. (Pendim 0821/Fj)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar


JUMLAH PENGUNJUNG

MAP PENGUNJUNG