Forkopimka Kunir bersama dengan petugas kesehatan dari Puskesmas, melaksanakan operasi pasar di beberapa toko/swalayan yang ada di Kecamatan Kunir, Jumat kemarin (17/05/2019).
Menurut Febri Setyaningsih, Pengawas Kesehatan Lingkungan Puskesmas Kunir, bahwa sasaran pelaksanaan operasi pasar ini dititikberatkan pada pengawasan bahan makanan kemasan yang dijual di toko/swalayan.
"Pengawasan yang dilakukan meliputi empat kriteria utama, yaitu kemasan, ijin edar, expired (kedaluwarsa) dan pangan rusak, yang bertujuan untuk meminimalisir beredarnya bahan makanan maupun minuman kemasan yang sudah tidak layak konsumsi," jelasnya.
Dirinya menambahkan, seringkali ditemukan adanya bahan makanan maupun minuman kemasan yang sudah kadaluarsa, kemasan yang rusak, maupun tidak ada ijin produksi beredar di masyarakat, terutama pada bulan Ramadhan.
"Untuk itu dihimbau kepada masyarakat, agar lebih berhati-hati dan lebih teliti dalam membeli makanan maupun minuman dalam kemasan," himbau Febri.
Sementara itu Pelda Juhar, Bati Tuud Koramil 0821/13 Kunir yang turut serta dalam kegiatan mewakili Danramil juga mengatakan, bahwa makanan maupun minuman kemasan yang beredar di masyarakat hendaknya memenuhi mutu dan standart kesehatan, agar kesehatan masyarakat dapat terjaga.
"Peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam meminimalisir peredaran bahan makanana maupun minuman yang tidak layak konsumsi, kepada penjual juga diharapkan untuk selalu mengecek produk yang dijual secara teratur, simpan dan kembalikan kepada distributor produk yang telah kasaluarsa maipun yang rusak," tuturnya.
"Tidak hanya sekali, kegiatan operasi pasar akan terus kita lakukan selama bulan Ramadhan, sekaligus untuk menekan melonjaknya harga bahan pangan di masyarakat khususnya menjelang hari raya," pungkas Pelda Juhar.
0 komentar:
Posting Komentar