Kamis, 19 September 2019

Personel Kodim 0821 Lumajang Diimbau Tidak Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Lumajang, Pendim 0821 – Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kodim 0821 Kapten Arm Abdul Azis mengimbau kepada personel dan keluarganya untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar.

Hal tersebut disampaikannya saat mewakili Dandim 0821 membuka Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Aula Raden Wijaya Kodim 0821 Lumajang, Kamis (19/9/2019).

Pasi Intel juga menyampaikan, bahwa sosialisasi P4GN merupakan program rutin yang dilaksanakan setiap triwulan, dengan tujuan untuk memberikan pengertian dan pemahaman kepada seluruh personel Kodim 0821 baik prajurit maupun PNS beserta keluarganya.

“Setelah mengerti dan memahami ciri-ciri dan dampak penyalahgunaan narkoba, personel khususnya babinsa diharapkan untuk turut berperan aktif mensosialisasikannya di desa binaannya, sehingga peredaran narkoba di wilayah dapat diminimalisir,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Seksi Penyuluh Pemberdayaan Masyarakat, Anang Subiantoro dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa permasalahan narkotika tidak bisa diselesaikan dengan mudah, tetapi harus bertahap dan berkesinambungan.

Dia menambahkan, agar terhindar dari pengaruh narkoba harus diawali dari lingkungan keluarga, salah satunya dengan menjalin komunikasi yang baik antar anggota keluarga.

“Peran aktif semua pihak sangat diperlukan dalam menyelamatkan bangsa ini dari narkoba, paling tidak diawali dari diri sendiri dan keluarga,” katanya.(Pendim0821/Phie)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar


JUMLAH PENGUNJUNG

MAP PENGUNJUNG