Lumajang, Pendim0821 - Babinsa Pronojiwo Koramil 0821/14 Pronojiwo Sertu Erwin Murtono menyampaikan, bahwa peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam menangani orang yang mengalami gangguan kejiwaan.
Hal tersebut disampaikannya saat mewakili Danramil 0821/14 Pronojiwo menghadiri Rapat Konsolidasi Lintas Sektoral tentang Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Aula Semeru Kantor Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (9/9/2019) kemarin.
Erwin juga mengatakan, kesehatan jiwa tidak menyebabkan kematian secara langsung, namun akan menyebabkan penderitaan berkepanjangan, baik bagi individu, keluarga, masyarakat dan negara, karena penderita gangguan jiwa tidak produktif dan selalu bergantung pada orang lain.
"Mereka juga manusia seperti kita, untuk itu Personel Koramil 0821/14 Pronojiwo siap bersinergi dengan semua pihak baik aparat pemerintah, petugas kesehatan maupun masyarakat dalam membantu penderita gangguan jiwa," katanya.
Sementara itu Sekretaris Kecamatan Pronojiwo Khoirudin dalam kesempatan tersebut menjelaskan, secara fisik kondisi penderita ODGJ sehat tetapi kejiwaannya terganggu, untuk itu diperlukan penanganan yang kompleks dan maksimal.
"Persiapan dan langkah-langkah yang tepat dalam membantu penderita sangat penting untuk dilakukan, serta peran aktif masyarakat khususnya keluarga sangat mendukung proses kesembuhan penderita," lanjutnya.
Di lain pihak, Kepala bidang Penanganan ODGJ Puskesmas Pron, Yadin juga menambahkan, bahwa permasalahan ODGJ tidak hanya dapat diatasi oleh pihak kesehatan saja, tetapi peran serta lintas sektoral baik pemerintah, keamanan, sosial, masyarakat maupun pihak lain juga turut andil dalam mengatasinya.
"Yang diperlukan oleh penderita ODGJ adalah dukungan moril dari lingkungan sekitar, bukan malah dikucilkan dari pergaulan," ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar