Lumajang, Pendim 0821 – Masyarakat tidak tuntas sekolah di wilayah Kecamatan Kunir diminta memanfaatkan program inovasi Gerakan Membangun Pendidikan Kesetaraan Desa (Gempita), untuk tuntaskan wajib belajar 12 tahun.
Hal tersebut disampaikan oleh Danramil 0821/13 Kunir Kapten Inf Rianto saat memberikan arahan dalam Sosialisasi tentang Belajar Gempita se-Kecamataj Kunir, bertempat di Pendopo Kantor Camat Kunir Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (10/10/2019).
Rianto juga menyampaikan, bahwa program Gempita tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat yang belum tuntas wajib belajar 12 tahun, dan yang telah berusia 25 tahun belum bersekolah atau drop out pada usia tersebut.
Lanjut dia, saat ini Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang sedang melakukan pendataan terhadap masyarakat, yang nantinya akan diikutkan dalam program pendidikan kejar paket B maupun paket C.
“Kami harap masyarakat memanfaatkan program ini, terutama bagi yang belum mempunyai Ijazah SMP dan SMA, karena pembiayaannya GRATIS dan akan dibantu dari dana desa dengan bekerja sama dengan Pemerintah Desa masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Kunir Jamak Nurwanto mengatakan, bahwa kerja sama antar instansi sangat diperlukan untuk menyukseskan program penuntasan wajib belajar 12 tahun bagi masyarakat yang tidak lulus, maupun yang belum pernah bersekolah.
Dirinya berharap, dengan digencarkannya program inovasi pelayanan publik dibidang pendidikan tersebut, maka upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Lumajang dapat terwujud. (Pendim 0821/Fj).
Jumat, 11 Oktober 2019
Home »
» Masyarakat Tak Tuntas Sekolah Diminta Manfaatkan Program Gempita
0 komentar:
Posting Komentar