Lumajang, Pendim 0821 – Anggota Pramuka diwajibkan untuk menerapkan nilai-nilai yang terangkum dalam Dasa Dharma Pramuka, dan memenuhi janji Pramuka yang tertuang dalam Tri Satya dalam kehidupan sehari-hari.
"Setiap anggota wajib mengetahui janji (sumpah, red) Pramuka yakni Tri Satya, dan harus mencerminkan perilaku sesuai dengan nilai-nilai yang terangkum dalam Dasa Dharma Pramuka," ujar Batittud Koramil 0821/02 Sukodono Peltu Cahyo Purnomo dalam kegiatan Pembinaan bagi anggota Pramuka Saka Wira Kartika 02, bertempat di lapangan Koramil 0821/02 Sukodono Lumajang, Jawa Timur, Minggu (7/10/2019).
Cahyo juga mengatakan, bahwa kegiatan Pramuka selalu mengaplikasikan makna dari Tri Satya dan Dasa Dharma yang dikenal sebagai komitmen dan konsensus setiap Pramuka.
“Latihan yang diberikan hari ini adalah Pembuatan Piramida dari tongkat untuk memasak air, pembuatan tandu untuk mengangkat korban, menyambung tongkat,” katanya.
Ia berharap dengan mengetahui keterampilan penggunaan tongkat, setiap anggota Saka Wira dapat selalu siap dalam segala situasi yang dihadapi.
Cahyo menambahkan, bahwa Saka Wira Kartika dibentuk melalui kerja sama antara Kwartir Nasional dengan TNI Angkatan Darat, yang tujuannya adalah untuk mengembangkan pendidikan bela negara dan membentuk kemandirian.
“Selain itu, anggota Pramuka juga lebih mempererat persaudaraan dan mendapatkan pendidikan untuk menambah kecakapan sebagai bekal pengabdian bagi bangsa, negara dan masyarakat nanti,” imbuhnya. (Pendim 0821/Fj)
Senin, 07 Oktober 2019
Home »
» Anggota Pramuka Wajib Terapkan Nilai-nilai Dasa Dharma Pramuka
0 komentar:
Posting Komentar