Lumajang, Pendim 0821 - Danramil 0821/14 Pronojiwo, Kapten Inf Dedy Siswantono meminta masyarakat untuk mematuhi kebijakan Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Dalam pelaksanaan PPKM Darurat sejak tanggal tiga sampai 20 Juli mendatang, masyarakat diharapkan dapat mematuhi kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga upaya menekan penyebaran COVID-19 khususnya di wilayah Kabupaten Lumajang dapat terlaksana sesuai dengan harapan,” ujar dia usai melaksanakan patroli penegakan PPKM Darurat di wilayah Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (8/7/2021).
Dedy juga menyampaikan, bahwa selama pelaksanaan PPKM Darurat, pihaknya akan terus bersinergi dengan jajaran aparatur yang lain, untuk memberikan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada masyarakat, agar masyarakat lebih memahami maksud dan tujuan diberlakukannya kebijakan tersebut.
“Bersama jajaran aparatur yang lain, kita akan terus berupaya melakukan pendekatan masif dalam memberikan pemahaman tentang kebijakan PPKM Darurat kepada masyarakat, agar kesadaran diri dalam mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah dapat timbul dengan sendirinya dan tanpa ada paksaan,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Pronojiwo Iptu Basuki Rahmat menerangkan, bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan selama masa PPKM Darurat, sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kegiatan ini akan terus kita lakukan selama masa pemberlakuan PPKM Darurat sesuai waktu yang telah ditetapkan pemerintah,” terangnya.
Sementara, Camat Pronojiwo Abdillah Irsyad juga mengungkapkan, bahwa dalam kegiatan patroli penegakan PPKM Darurat tersebut, juga dilakukan tes swab secara acak oleh petugas kesehatan dari Puskesmas kepada masyarakat yang melanggar.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan, masyarakat lebih memahami tujuan pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat yang ditetapkan pemerintah, sehingga upaya menekan angka penyebaran COVID-19 dapat tercapai sesuai dengan harapan pemerintah, terutama di wilayah Kabupaten Lumajang,” harapnya. (Pendim 0821/Phie)
“Dalam pelaksanaan PPKM Darurat sejak tanggal tiga sampai 20 Juli mendatang, masyarakat diharapkan dapat mematuhi kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga upaya menekan penyebaran COVID-19 khususnya di wilayah Kabupaten Lumajang dapat terlaksana sesuai dengan harapan,” ujar dia usai melaksanakan patroli penegakan PPKM Darurat di wilayah Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (8/7/2021).
Dedy juga menyampaikan, bahwa selama pelaksanaan PPKM Darurat, pihaknya akan terus bersinergi dengan jajaran aparatur yang lain, untuk memberikan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada masyarakat, agar masyarakat lebih memahami maksud dan tujuan diberlakukannya kebijakan tersebut.
“Bersama jajaran aparatur yang lain, kita akan terus berupaya melakukan pendekatan masif dalam memberikan pemahaman tentang kebijakan PPKM Darurat kepada masyarakat, agar kesadaran diri dalam mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah dapat timbul dengan sendirinya dan tanpa ada paksaan,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Pronojiwo Iptu Basuki Rahmat menerangkan, bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan selama masa PPKM Darurat, sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kegiatan ini akan terus kita lakukan selama masa pemberlakuan PPKM Darurat sesuai waktu yang telah ditetapkan pemerintah,” terangnya.
Sementara, Camat Pronojiwo Abdillah Irsyad juga mengungkapkan, bahwa dalam kegiatan patroli penegakan PPKM Darurat tersebut, juga dilakukan tes swab secara acak oleh petugas kesehatan dari Puskesmas kepada masyarakat yang melanggar.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan, masyarakat lebih memahami tujuan pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat yang ditetapkan pemerintah, sehingga upaya menekan angka penyebaran COVID-19 dapat tercapai sesuai dengan harapan pemerintah, terutama di wilayah Kabupaten Lumajang,” harapnya. (Pendim 0821/Phie)
0 komentar:
Posting Komentar