Lumajang – Pendim 0821, Kepala Staf Kodim 0821 Lumajang Mayor Inf Rinanto meminta, pengusaha beserta pekerja untuk mematuhi instruksi Mendagri tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang berlaku pada 3 - 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.
"Kebijakan pemerintah untuk memberlakukan PPKM Darurat adalah ikhtiar terbaik untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Semua pihak harus mematuhi untuk keselamatan kita bersama karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama," ujar dia saat memberikan arahan dalam acara Coffe Morning Kodim 0821 Lumajang bersama Owner hotel, restoran, cafe dan pengusaha wilayah Lumajang, bertempat di Aula Makodim 0821 Lumajang Jawa Timur, Selasa (6/7/2021).
Rinanto juga menyampaikan, bahwa kedisiplinan semua pihak mematuhi protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam PPKM Darurat adalah bagian dari upaya perlindungan atas keberlangsungan usaha, sekaligus melindungi keselamatan dan kesehatan bersama baik pemilik usaha, karyawan maupun masyarakat.
"Kita utamakan kesehatan dan keselamatan karyawan maupun pengunjung dengan melakukan pencegahan penyebaran pandemi di tempat kerja. Kalau semuanya sudah membaik kita harapkan produktivitas kerja dan kelangsungan usaha akan berangsur pulih, dan perekonomian juga berangsur kembali normal," katanya.
Sementara itu, Wakapolres Lumajang Kompol Kristiyan Beorbel Martino S.H., S.I.K., M.M., menerangkan, bahwa keadaan Kabupaten Lumajang saat ini sedang tidak baik-baik saja, untuk itu perlu adanya sinergi antara TNI-Polri, pemerintah, pengusaha dan karyawan untuk turut membantu pelaksanaan Satgas Covid-19.
Lebih lanjut, Dia berharap, kepatuhan atas kebijakan PPKM darurat dalam menerapkan protokol kesehatan dapat menghentikan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Lumajang yang saat ini sudah masuk ke zona merah.
"Harus kita akui kondisi di masa pandemi ini sangat berat bagi semua orang. Tapi mau tidak mau kita harus bertahan. Saatnya TNI-Polri, pemerintah, pengusaha dan pekerja bekerja sama lebih erat sehingga kita bisa lalui masa pandemi ini dengan baik," pungkasnya. (Pendim 0821/By)
"Kebijakan pemerintah untuk memberlakukan PPKM Darurat adalah ikhtiar terbaik untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Semua pihak harus mematuhi untuk keselamatan kita bersama karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama," ujar dia saat memberikan arahan dalam acara Coffe Morning Kodim 0821 Lumajang bersama Owner hotel, restoran, cafe dan pengusaha wilayah Lumajang, bertempat di Aula Makodim 0821 Lumajang Jawa Timur, Selasa (6/7/2021).
Rinanto juga menyampaikan, bahwa kedisiplinan semua pihak mematuhi protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam PPKM Darurat adalah bagian dari upaya perlindungan atas keberlangsungan usaha, sekaligus melindungi keselamatan dan kesehatan bersama baik pemilik usaha, karyawan maupun masyarakat.
"Kita utamakan kesehatan dan keselamatan karyawan maupun pengunjung dengan melakukan pencegahan penyebaran pandemi di tempat kerja. Kalau semuanya sudah membaik kita harapkan produktivitas kerja dan kelangsungan usaha akan berangsur pulih, dan perekonomian juga berangsur kembali normal," katanya.
Sementara itu, Wakapolres Lumajang Kompol Kristiyan Beorbel Martino S.H., S.I.K., M.M., menerangkan, bahwa keadaan Kabupaten Lumajang saat ini sedang tidak baik-baik saja, untuk itu perlu adanya sinergi antara TNI-Polri, pemerintah, pengusaha dan karyawan untuk turut membantu pelaksanaan Satgas Covid-19.
Lebih lanjut, Dia berharap, kepatuhan atas kebijakan PPKM darurat dalam menerapkan protokol kesehatan dapat menghentikan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Lumajang yang saat ini sudah masuk ke zona merah.
"Harus kita akui kondisi di masa pandemi ini sangat berat bagi semua orang. Tapi mau tidak mau kita harus bertahan. Saatnya TNI-Polri, pemerintah, pengusaha dan pekerja bekerja sama lebih erat sehingga kita bisa lalui masa pandemi ini dengan baik," pungkasnya. (Pendim 0821/By)
0 komentar:
Posting Komentar