Lumajang, Pendim 0821 – Masyarakat Candipuro diimbau untuk selalu meningkatkan disiplin diri melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes), dalam setiap aktivitas yang dilakukan sehari-hari, baik dirumah atau diluar rumah untuk meminimalisir adanya penyebaran COVID-19.
Hal tersebut dikatakan oleh Bati Wanwil Koramil 0821/09 Candipuro Serma Baidlowi saat bersama anggota Polsek Candipuro, melaksanakan Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan pembagian masker gratis kepada masyarakat yang melintas, di Jalan Raya Desa Sumberrejo Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (5/7/2021).
Baidlowi juga mengatakan, bahwa kegiatan bagi-bagi masker secara gratis rutin dilaksanakan, dengan tujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu memakai masker saat beraktivitas serta selalu menerapkan Disiplin Protokol Kesehatan.
“Partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam menekan penyebaran Covid-19 di wilayah, dengan adanya operasi yustisi ini, kita berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat utuk meningkatkan disiplin diri dalam menjalankan prokes di setiap aktivitas yang dilakukan,” kata dia.
Sementara itu, Babhinkamtibmas Desa Tambahrejo Briptu Dwi Yuli Wicaksono memgungkapkan, bahwa untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19, mari bersama menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan agar selalu aman dan kondusif dengan selalu mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Covid-19.
“Pembagian masker dan pemberian himbauan yang dilakukan TNI-Polri merupakan salah satu kegiatan yang dapat menyadarkan warga untuk selalu menjaga kesehatan dan juga untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” pungkasnya. (Pendim 0821/Fj)
Hal tersebut dikatakan oleh Bati Wanwil Koramil 0821/09 Candipuro Serma Baidlowi saat bersama anggota Polsek Candipuro, melaksanakan Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan pembagian masker gratis kepada masyarakat yang melintas, di Jalan Raya Desa Sumberrejo Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (5/7/2021).
Baidlowi juga mengatakan, bahwa kegiatan bagi-bagi masker secara gratis rutin dilaksanakan, dengan tujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu memakai masker saat beraktivitas serta selalu menerapkan Disiplin Protokol Kesehatan.
“Partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam menekan penyebaran Covid-19 di wilayah, dengan adanya operasi yustisi ini, kita berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat utuk meningkatkan disiplin diri dalam menjalankan prokes di setiap aktivitas yang dilakukan,” kata dia.
Sementara itu, Babhinkamtibmas Desa Tambahrejo Briptu Dwi Yuli Wicaksono memgungkapkan, bahwa untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19, mari bersama menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan agar selalu aman dan kondusif dengan selalu mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Covid-19.
“Pembagian masker dan pemberian himbauan yang dilakukan TNI-Polri merupakan salah satu kegiatan yang dapat menyadarkan warga untuk selalu menjaga kesehatan dan juga untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” pungkasnya. (Pendim 0821/Fj)
0 komentar:
Posting Komentar