Lumajang, Pendim 0821 – Komandan Kodim 0821 Lumajang Letkol Inf Andi A. Wibowo meminta masyarakat untuk lebih mengedepankan musyawarah dalam mengatasi setiap permasalahan yang ada.
“Dalam menyelesaikan permasalahan yang ada, masyarakat diharapkan mengutamakan musyawarah dalam mencari solusi terbaik untuk mengatasinya,” ujar dia usai bersama jajaran Forkopimda melaksanakan koordinasi terkait gejolak masyarakat tentang pelaksanaan kegiatan kearifan lokal Desa Ranupane, yang bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Camat Senduro Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (14/7/2021).
Andi juga menyampaikan, bahwa sebagai bagian dari aparatur kewilayahan, pihaknya akan berupaya membantu mencari solusi terbaik melalui musyawarah bersama tokoh setempat, sehingga tidak menimbulkan gejolak masyarakat yang dapat mengganggu stabilitas keamanan wilayah.
“Bersama jajaran aparatur, kita akan berkoordinasi dengan tokoh-tokoh setempat untuk mencari titik temu pemecahan permasalahan, agar stabilitas keamanan wilayah tetap terjaga,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Lumajang, Thoriqul Haq (Cak Thoriq) mengatakan, bahwa saat ini pemerintah tengah berupaya menekan penyebaran COVID-19, dengan menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak tiga sampai 20 Juli 2021.
Lanjut dia, terkait rencana pelaksanaan kegiatan kearifan lokal Desa Ranupani di masa pelaksanaan PPKM Darurat tersebut, pihaknya masih menunggu hasil koordinasi pemerintah desa dengan tokoh setempat, sebelum mengambil solusi terbaik bagi masyarakat.
“Permasalahan ini harus dicarikan solusi yang terbaik dengan duduk bersama dalam musyawarah, mengingat kearifan lokal yang selalu dilaksanakan oleh masyarakat, di samping itu saat ini masih dalam masa PPKM Darurat untuk menekan penyebaran COVID-19,” pungkasnya. (Pendim0821/Phie).
“Dalam menyelesaikan permasalahan yang ada, masyarakat diharapkan mengutamakan musyawarah dalam mencari solusi terbaik untuk mengatasinya,” ujar dia usai bersama jajaran Forkopimda melaksanakan koordinasi terkait gejolak masyarakat tentang pelaksanaan kegiatan kearifan lokal Desa Ranupane, yang bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Camat Senduro Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (14/7/2021).
Andi juga menyampaikan, bahwa sebagai bagian dari aparatur kewilayahan, pihaknya akan berupaya membantu mencari solusi terbaik melalui musyawarah bersama tokoh setempat, sehingga tidak menimbulkan gejolak masyarakat yang dapat mengganggu stabilitas keamanan wilayah.
“Bersama jajaran aparatur, kita akan berkoordinasi dengan tokoh-tokoh setempat untuk mencari titik temu pemecahan permasalahan, agar stabilitas keamanan wilayah tetap terjaga,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Lumajang, Thoriqul Haq (Cak Thoriq) mengatakan, bahwa saat ini pemerintah tengah berupaya menekan penyebaran COVID-19, dengan menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak tiga sampai 20 Juli 2021.
Lanjut dia, terkait rencana pelaksanaan kegiatan kearifan lokal Desa Ranupani di masa pelaksanaan PPKM Darurat tersebut, pihaknya masih menunggu hasil koordinasi pemerintah desa dengan tokoh setempat, sebelum mengambil solusi terbaik bagi masyarakat.
“Permasalahan ini harus dicarikan solusi yang terbaik dengan duduk bersama dalam musyawarah, mengingat kearifan lokal yang selalu dilaksanakan oleh masyarakat, di samping itu saat ini masih dalam masa PPKM Darurat untuk menekan penyebaran COVID-19,” pungkasnya. (Pendim0821/Phie).
0 komentar:
Posting Komentar