Lumajang, Pendim 0821 – Dalam rangka penerapan kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 4 di wilayah Kabupaten Lumajang, personel gabungan TNI-Polri dan Instansi Pemerintah terkait Kecamatan Kunir melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Jalan Raya Desa Sukosari Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Rabu (28/7/2021).
Saat kegiatan tersebut, Bati Tuud Koramil 0821/13 Kunir Pelda Hernis Junaidi mengatakan, bahwa kegiatan operasi yustisi dilaksanakan secara rutin dan masif setiap hari agar masyarakat disiplin dan patuh menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di wilayah Kecamatan Kunir.
“Sasaran kegiatan ini yaitu warga yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 seperti tidak menggunakan masker saat melaksanakan aktifitas di luar rumah. Selain itu, juga dalam rangka pengawasan penerapan PPKM Level 4,” kata dia.
Selain itu, dikatakan Hernis, bahwa dalam kegiatan tersebut sebanyak 10 warga diberikan tindakan langsung oleh petugas gabungan berupa teguran lisan karena tidak menggunakan masker secara benar.
Menurutnya, dengan pelaksanaan operasi tersebut, diharapkak agar masyarakat dapat semakin sadar dan patuh terhadap penerapan protokol kesehatan ditengah situasi pandemi Covid-19.
“Dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, itu menjadi salah satu upaya kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Kunir Yudho Hariyanto menerangkan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di wilayah.
Lebih lanjut, ia juga menerangkan, selain memberikan edukasi terkait disiplin protokol kesehatan dimasa PPKM Level 4, pihaknya juga mengajak kepada masyarakat untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 sebagai upaya menambah kekebalan (Herd Immunity) masyarakat agar tetap produktif.
“Kita akan terus bersinergi dengan Koramil dan Polsek dalam penanganan wabah COVID-19 di wilayah. Sekali lagi kita bekerja humanis dan disiplin agar masyarakat tau bahwa satuan tugas COVID-19 benar-benar menjaga warganya agar tak tertular virus corona,” pungkasnya. (Pendim 0821/By)
Saat kegiatan tersebut, Bati Tuud Koramil 0821/13 Kunir Pelda Hernis Junaidi mengatakan, bahwa kegiatan operasi yustisi dilaksanakan secara rutin dan masif setiap hari agar masyarakat disiplin dan patuh menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di wilayah Kecamatan Kunir.
“Sasaran kegiatan ini yaitu warga yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 seperti tidak menggunakan masker saat melaksanakan aktifitas di luar rumah. Selain itu, juga dalam rangka pengawasan penerapan PPKM Level 4,” kata dia.
Selain itu, dikatakan Hernis, bahwa dalam kegiatan tersebut sebanyak 10 warga diberikan tindakan langsung oleh petugas gabungan berupa teguran lisan karena tidak menggunakan masker secara benar.
Menurutnya, dengan pelaksanaan operasi tersebut, diharapkak agar masyarakat dapat semakin sadar dan patuh terhadap penerapan protokol kesehatan ditengah situasi pandemi Covid-19.
“Dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, itu menjadi salah satu upaya kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Kunir Yudho Hariyanto menerangkan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di wilayah.
Lebih lanjut, ia juga menerangkan, selain memberikan edukasi terkait disiplin protokol kesehatan dimasa PPKM Level 4, pihaknya juga mengajak kepada masyarakat untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 sebagai upaya menambah kekebalan (Herd Immunity) masyarakat agar tetap produktif.
“Kita akan terus bersinergi dengan Koramil dan Polsek dalam penanganan wabah COVID-19 di wilayah. Sekali lagi kita bekerja humanis dan disiplin agar masyarakat tau bahwa satuan tugas COVID-19 benar-benar menjaga warganya agar tak tertular virus corona,” pungkasnya. (Pendim 0821/By)
0 komentar:
Posting Komentar