Lumajang, Pendim 0821 - Dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 untuk memutus penyebaran Virus Covid 19 dimasa PPKM Darurat di wilayah Kecamatan Yosowilangun berkewajiban, membantu pemerintah, Koramil 0821/11 Yosowilangun Bersama unsur Tiga Pilar melaksanakan Penyekatan di PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat di Jln. Mayjen Sukertiyo Dusun Krajan Desa Yosowilangun Lor, Kecamatan Yosowilangun, Sabtu (17/07/2021).
Saat kegiatan tersebut, Batuud Koramil 0821/11 Yosowwilangun Peltu Mashuri mengatakan, bahwa penyekatan tersebut bertujuan untuk mengimbau bagi masyarakat pengguna jalan yang belum mematuhi Prokes di PPKM Darurat terutama bagi mengemudi yang tidak mengunakan masker.
"Bagi masyarakat yang tidak memakai masker, kita beri arahan supaya mereka mengerti dan mematuhi protokol kesehatan dalam masa pandemi COVID-19," kata dia.
Selain itu, dikatakan Mashuri, bahwa kegiatan tersebut rutin dilakukan baik pagi, siang maupun malam demi penegakan protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat pengguna jalan, yang bertujuan menekan dan untuk memutus mata rantai COVID-19 adalah dengan mematuhi dan menerapakan protokol kesehatan dalam setiap berakvifitas.
"Kami bersama Tiga pilar akan selalu mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap selalu mematuhi Prokes (protokol kesehatan) dalam kegiatan dan aktivitas sehari-hari, sehingga penyebaran COVID-19 dapat dicegah dan ditekan," ujar dia.
Sementara itu, Wakapolsek Yosowilangun Aipda Angga Furbu Arianto mengungkapkan, bahwa pihaknya mengharapkan agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah meminimalisir dan memutus rantai penyebaran COVID-19 agar tidak berkelanjutan.
"Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah melakukan aktivitas dengan mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah dalam PPKM Darurat dan dalam kegiatan ini, sekaligus kami mensosialisasikan protokol kesehatan 5M: Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menghindari kerumunan,kurangi Mobilitas dan Menjaga Jarak,”pungkasnya. (Pendim 0821/Wy)
Saat kegiatan tersebut, Batuud Koramil 0821/11 Yosowwilangun Peltu Mashuri mengatakan, bahwa penyekatan tersebut bertujuan untuk mengimbau bagi masyarakat pengguna jalan yang belum mematuhi Prokes di PPKM Darurat terutama bagi mengemudi yang tidak mengunakan masker.
"Bagi masyarakat yang tidak memakai masker, kita beri arahan supaya mereka mengerti dan mematuhi protokol kesehatan dalam masa pandemi COVID-19," kata dia.
Selain itu, dikatakan Mashuri, bahwa kegiatan tersebut rutin dilakukan baik pagi, siang maupun malam demi penegakan protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat pengguna jalan, yang bertujuan menekan dan untuk memutus mata rantai COVID-19 adalah dengan mematuhi dan menerapakan protokol kesehatan dalam setiap berakvifitas.
"Kami bersama Tiga pilar akan selalu mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap selalu mematuhi Prokes (protokol kesehatan) dalam kegiatan dan aktivitas sehari-hari, sehingga penyebaran COVID-19 dapat dicegah dan ditekan," ujar dia.
Sementara itu, Wakapolsek Yosowilangun Aipda Angga Furbu Arianto mengungkapkan, bahwa pihaknya mengharapkan agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah meminimalisir dan memutus rantai penyebaran COVID-19 agar tidak berkelanjutan.
"Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah melakukan aktivitas dengan mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah dalam PPKM Darurat dan dalam kegiatan ini, sekaligus kami mensosialisasikan protokol kesehatan 5M: Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menghindari kerumunan,kurangi Mobilitas dan Menjaga Jarak,”pungkasnya. (Pendim 0821/Wy)
0 komentar:
Posting Komentar