Lumajang, Pendim 0821 – TNI-Polri, Pemerintah Daerah (Pemda) dan organisasi masyarakat diharapkan selalu bersinergi dan siap dalam mengantisipasi terjadinya bencana, yang sewaktu-waktu dapat melanda wilayah Kabupaten Lumajang.
“Kami harap, TNI – Polri, Pemda, dan organiasasi masyarakat selalu bersinergi dan siap untuk menghadapi berbagai ancaman bencana yang kompleks, termasuk bencana global akibat degradasi lingkungan (bencana hidrometeorologi, red) yang bisa terjadi kapan saja,” kata Komandan Kodim 0821 Lumajang Letkol Inf Ahmad Fauzi, S.E., dalam arahannya pada kegiatan Apel Gelar Kesiapsiagaan Pasukan dan Perlengkapan Bencana Alam Hidrometeorologi Terpadu Tahun 2020, bertempat di Alun-alun Lumajang, Jawa Timur, Jumat (10/1/2020).
Fauzi juga mengatakan, bahwa sesuai dengan Undang-undang TNI Nomor 34 tahun 2004, selain melaksanakan tugas kemiliteran, Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga berkewajiban membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian dan pemberian bantuan kemanusiaan.
Lanjut dia, oleh karena itu, Kodim 0821 Lumajang melalui Babinsa dan jajaran Aparatur di wilayah akan terus menyosialisasikan kepada masyarakat tentang tanda-tanda dan cara menghadapi bencana, sehingga apabila sewaktu-waktu terjadi masyarakat sudah memiliki gambaran apa yang harus dilakukan.
“Bencana yang terjadi bukan menjadi urusan satu lembaga saja, tetapi semua pihak termasuk seluruh elemen masyarakat memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing dalam penanganannya,” ujarnya.
Selain itu, dikatakan Fauzi, bahwa pelaksanaan apel tersebut bertujuan untuk mengetahui kesiapan personel, serta sarana dan prasarana yang digunakan dalam menghadapi bencana yang sewaktu-waktu dapat terjadi.
“Kita tidak dapat menolak datangnya bencana, tetapi dengan kesiapsiagaan kita dapat memprediksi dan meminimalisir banyaknya korban dan kerugian yang ditimbulkan nantinya,” pungkasnya. (Pendim 0821/Phie).
“Kami harap, TNI – Polri, Pemda, dan organiasasi masyarakat selalu bersinergi dan siap untuk menghadapi berbagai ancaman bencana yang kompleks, termasuk bencana global akibat degradasi lingkungan (bencana hidrometeorologi, red) yang bisa terjadi kapan saja,” kata Komandan Kodim 0821 Lumajang Letkol Inf Ahmad Fauzi, S.E., dalam arahannya pada kegiatan Apel Gelar Kesiapsiagaan Pasukan dan Perlengkapan Bencana Alam Hidrometeorologi Terpadu Tahun 2020, bertempat di Alun-alun Lumajang, Jawa Timur, Jumat (10/1/2020).
Fauzi juga mengatakan, bahwa sesuai dengan Undang-undang TNI Nomor 34 tahun 2004, selain melaksanakan tugas kemiliteran, Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga berkewajiban membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian dan pemberian bantuan kemanusiaan.
Lanjut dia, oleh karena itu, Kodim 0821 Lumajang melalui Babinsa dan jajaran Aparatur di wilayah akan terus menyosialisasikan kepada masyarakat tentang tanda-tanda dan cara menghadapi bencana, sehingga apabila sewaktu-waktu terjadi masyarakat sudah memiliki gambaran apa yang harus dilakukan.
“Bencana yang terjadi bukan menjadi urusan satu lembaga saja, tetapi semua pihak termasuk seluruh elemen masyarakat memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing dalam penanganannya,” ujarnya.
Selain itu, dikatakan Fauzi, bahwa pelaksanaan apel tersebut bertujuan untuk mengetahui kesiapan personel, serta sarana dan prasarana yang digunakan dalam menghadapi bencana yang sewaktu-waktu dapat terjadi.
“Kita tidak dapat menolak datangnya bencana, tetapi dengan kesiapsiagaan kita dapat memprediksi dan meminimalisir banyaknya korban dan kerugian yang ditimbulkan nantinya,” pungkasnya. (Pendim 0821/Phie).
0 komentar:
Posting Komentar