Lumajang, Pendim 0821 - Babinsa Lempeni Koramil 0821/10 Tempeh, Serda Bonaji mengatakan, bahwa sesuai dengan anjuran pemerintah, masyarakat diminta untuk tidak melaksanakan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, serta meningkatkan disiplin diri dalam menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes).
"Sebagai upaya untuk mencegah penyebaran dan timbulnya klaster baru Covid-19, masyarakat diharapkan untuk tidak melaksanakan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah mendatang, serta meningkatkan disiplin menjalankan prokes," ujar dia saat melaksanakan sosialisasi Protokol Prokes dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Masjid Al Muhajirin, Perum Sampit, Dusun Kalipancing Desa Lempeni Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (2/5/3/2021).
Bonaji juga menyampaikan, bahwa pihaknya sebagai bagian dari aparatur kewilayahan, akan selalu siap membantu pemerintah daerah, terutama dalam upaya memcegah penyebaran Covid-19 di wilayah.
"Dengan tidak melaksanakan mudik dan tetap disiplin menjalankan prokes, diharapkan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah mendatang tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Lempeni Reza Firman Eldiansyah menerangkan, bahwa pemerintah telah melarang pelaksanaan mudik pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hujriyah mendatang.
Lanjut dia, larangan pelaksanaan mudik tersebut akan lebih efektif dengan disertai peningkatan disiplin masyarakat dalam menjalankan prokes, sehingga penyebaran Covid-19 benar-benar daoat diminimalisir.
"Bersama, mari kita laksanakan anjuran pemerintah, serta berpartisipasi aktif dalam meminimalisir penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Desa Lempeni," pungkasnya. (Pendim0821/Phie)
"Sebagai upaya untuk mencegah penyebaran dan timbulnya klaster baru Covid-19, masyarakat diharapkan untuk tidak melaksanakan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah mendatang, serta meningkatkan disiplin menjalankan prokes," ujar dia saat melaksanakan sosialisasi Protokol Prokes dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Masjid Al Muhajirin, Perum Sampit, Dusun Kalipancing Desa Lempeni Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (2/5/3/2021).
Bonaji juga menyampaikan, bahwa pihaknya sebagai bagian dari aparatur kewilayahan, akan selalu siap membantu pemerintah daerah, terutama dalam upaya memcegah penyebaran Covid-19 di wilayah.
"Dengan tidak melaksanakan mudik dan tetap disiplin menjalankan prokes, diharapkan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah mendatang tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Lempeni Reza Firman Eldiansyah menerangkan, bahwa pemerintah telah melarang pelaksanaan mudik pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hujriyah mendatang.
Lanjut dia, larangan pelaksanaan mudik tersebut akan lebih efektif dengan disertai peningkatan disiplin masyarakat dalam menjalankan prokes, sehingga penyebaran Covid-19 benar-benar daoat diminimalisir.
"Bersama, mari kita laksanakan anjuran pemerintah, serta berpartisipasi aktif dalam meminimalisir penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Desa Lempeni," pungkasnya. (Pendim0821/Phie)
0 komentar:
Posting Komentar