Lumajang, Pendim 0821 - Sebagai upaya mencegah lonjakan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Lumajang, Komandan Kodim 0821 Lumajang, Letkol Inf Andi A. Wibowo, S.Sos., M.I.Pol. meminta masyarakat untuk meningkatkan displin diri dalam menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) di setiap aktivitas yang dilakukan.
"Masyarakat diharapkan selalu meningkatkan disiplin diri dalam menjalankan prokes di setiap aktivitas yang dilakukan, agar dapat menunjang upaya pencegahan melonjaknya kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Lumajang," ujarnya saat meninjau pelaksanaan penutupan salah satu tempat wisata di Pantai Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Dusun Karangmenjangan Desa Bulurejo Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (22/5/2021).
Andi juga menyampaikan, bahwa pihaknya melalui jajaran di wilayah akan berupaya membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menjalankan prokes, sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19.
"Dengan meningkatnya disiplin masyarakat dalam menjalankan prokes, diharapkan status zona kuning penyebaran Covid-19 Kabupaten Lumajang dapat segera naik menjadi zona hijau, sejingga masyarakat dapat beraktivitas dengan baik dan normal," kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, Dandim juga mengatakan, bahwa penutupan tempat wisata di wilayah Kabupaten Lumajang selama perayaan Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriyah tersebut, dimaksudkan untuk menghindari kerumunan massa dalam jumlah besar.
Dia berharap, perayaan Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriyah tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Lumajang.
"Semoga Idulfitri tahun ini tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19, sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru dan upaya peningkatan perekonomian masyarakat dapat berjalan dengan baik sesuai dengan yang diharapkan," pungkasnya. (Pendim 0821/Phie)
"Masyarakat diharapkan selalu meningkatkan disiplin diri dalam menjalankan prokes di setiap aktivitas yang dilakukan, agar dapat menunjang upaya pencegahan melonjaknya kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Lumajang," ujarnya saat meninjau pelaksanaan penutupan salah satu tempat wisata di Pantai Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Dusun Karangmenjangan Desa Bulurejo Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (22/5/2021).
Andi juga menyampaikan, bahwa pihaknya melalui jajaran di wilayah akan berupaya membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menjalankan prokes, sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19.
"Dengan meningkatnya disiplin masyarakat dalam menjalankan prokes, diharapkan status zona kuning penyebaran Covid-19 Kabupaten Lumajang dapat segera naik menjadi zona hijau, sejingga masyarakat dapat beraktivitas dengan baik dan normal," kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, Dandim juga mengatakan, bahwa penutupan tempat wisata di wilayah Kabupaten Lumajang selama perayaan Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriyah tersebut, dimaksudkan untuk menghindari kerumunan massa dalam jumlah besar.
Dia berharap, perayaan Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriyah tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Lumajang.
"Semoga Idulfitri tahun ini tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19, sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru dan upaya peningkatan perekonomian masyarakat dapat berjalan dengan baik sesuai dengan yang diharapkan," pungkasnya. (Pendim 0821/Phie)
0 komentar:
Posting Komentar