Lumajang, Pendim 0821 – Komandan Kodim 0821 Lumajang, Letkol Inf Andi A. Wibowo, S.Sos. M.I.Pol. mengatakan, bahwa pihaknya akan berupaya membantu penanggulangan akibat bencana alam yang terjadi di wilayah.
“Sesuai dengan Undang-undang TNI Nomor 34 tahun 2004, Pasal 7 Ayat (2) Point (b.12), tugas pokok TNI (Tentara Nasional Indonesia, red) selain melaksanakan Operasi Militer Perang, juga berkewajiban membantu pemerintah daerah dalam penanggulangan akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan,” ujarnya saat meninjau lokasi terdampak gempa magnitudo 6,7 Skala richter, yang berada di Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (10/4/2021).
Andi juga mengatakan, bahwa lokasi gempa magnitudo yang berkekuatan 6,7 skala richter berpusat di barat daya Kabupaten Malang tersebut, memberikan dampak yang besar bagi wilayah Kabupaten Lumajang.
“Beberapa rumah di wilayah Kecamatan Pronojiwo, Kecamatan Tempursari, Kecamatan Pasrujambe dan beberapa kecamatan lain mengalami rusak dengan intesitas sedang sampai berat,” katanya.
Lebih lanjut disampaikan Dandim, bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi terkait guna menanggulangi dampak bencana tersebut.
Lanjut dia, pihaknya akan mengerahkan personel jajarannya, terutama koramil yang wilayahnya terdampak, untuk bersiaga penuh membantu masyarakat yang terdampak.
“Bersama Bupati, malam ini kita akan meninjau langsung lokasi terdampak di wilayah Desa Kaliuling Kecamatan Tempursari, sekaligus mendirikan tenda darurat, dan besok kita akan mendirikan posko di lokasi terdekat, agar dapat dengan cepat membantu masyarakat yang terdampak,” pungkasnya. (Pendim0821/Pri)
“Sesuai dengan Undang-undang TNI Nomor 34 tahun 2004, Pasal 7 Ayat (2) Point (b.12), tugas pokok TNI (Tentara Nasional Indonesia, red) selain melaksanakan Operasi Militer Perang, juga berkewajiban membantu pemerintah daerah dalam penanggulangan akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan,” ujarnya saat meninjau lokasi terdampak gempa magnitudo 6,7 Skala richter, yang berada di Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (10/4/2021).
Andi juga mengatakan, bahwa lokasi gempa magnitudo yang berkekuatan 6,7 skala richter berpusat di barat daya Kabupaten Malang tersebut, memberikan dampak yang besar bagi wilayah Kabupaten Lumajang.
“Beberapa rumah di wilayah Kecamatan Pronojiwo, Kecamatan Tempursari, Kecamatan Pasrujambe dan beberapa kecamatan lain mengalami rusak dengan intesitas sedang sampai berat,” katanya.
Lebih lanjut disampaikan Dandim, bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi terkait guna menanggulangi dampak bencana tersebut.
Lanjut dia, pihaknya akan mengerahkan personel jajarannya, terutama koramil yang wilayahnya terdampak, untuk bersiaga penuh membantu masyarakat yang terdampak.
“Bersama Bupati, malam ini kita akan meninjau langsung lokasi terdampak di wilayah Desa Kaliuling Kecamatan Tempursari, sekaligus mendirikan tenda darurat, dan besok kita akan mendirikan posko di lokasi terdekat, agar dapat dengan cepat membantu masyarakat yang terdampak,” pungkasnya. (Pendim0821/Pri)
0 komentar:
Posting Komentar