Selasa, 11 September 2018

Jaga Kelestariah Kawasan Hutan, Forkopimka Gucialit Bina LMDH


Sebagai upaya melestarikan kawasan hutan, Forkopimka Gucialit memberikan pembinaan kepada anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Desa Kertowono yang diselenggarakan di petak 28 B Pasang Desa Kertowono Kecamatan Gucialit Kabipaten Lumajang, Selasa (11/9/2018).

Dalam kesempatan tersebut, Camat Gucialit Yudi Prasetiyo Andi Putro, S.Stp. mengatakan bahwa sebagian besar wilayah Desa Kertowono Kecamatan Gucialit merupakan kawasan hutan nasional yang keberadaannya dilindungi oleh negara.

"Saat ini banyak lahan di kawasan hutan dimanfaatkan dan digarap oleh warga sekitar sampai turun temurun sebagai lahan perkebunan," tambahnya.


Lebih lanjut Camat menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan yang ada, lahan di kawasan hutan negara khususnya yang dikerjakan oleh masyarakat tidak dapat disertifikatkan menjadi hak milik perorangan tetapi keberadaannya dapat dimanfaatkan dengan sistem perhutanan sosial.

"Dengan pelaksanaan pembinaan ini diharapkan masyarakat daoat mengerti tentang peraturan dan pemanfaatan lahan di kawasan hutan negara sehingga kelestarian hutan dapat selalu terjaga," harap Camat.

Hal serupa juga disampaikan oleh Danramil 0821/04 Gucialit Kapten Kav Sujarno, bahwa kelestarian hutan sangat perlu untuk dilestarikan sehingga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dalam jangka waktu yang lama.

"Setiap lahan di kawasan hutan negara dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sengan sistem perhutanan sosial namun keberadaannya tidak dapat dijadikan hak milik pribadi dengan menerbitkan sertifikat," lanjutnya.

"Namun dalam pemanfaatan lahan di kawasan hutan hendaknya disesuaikan dengan kondisi yang ada sehingga kelestarian kawasan hutan tetap terjaga," pungkas Danramil.

Selesai pembinaan kegiatan dilanjutkan dengan penanaman secara simbolis bibit pohon sukun oleh Muspika Gucialit.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar


JUMLAH PENGUNJUNG

MAP PENGUNJUNG