Guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya peredaran serta penyalahgunaan gelap narkoba dikalangan para remaja, Babinsa Tempeh Lor Koramil Tempeh melaksanakan pembinaan pemuda yang berada di wilayah RT 04 RW 03 Dusun Tulusrejo 2 Desa Tempeh Lor Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang, Senin malam (17/9/2018).
Menurut Serda Basori selaku babinsa setempat, upaya ini dilakukan berdasarkan adanya laporan dan informasi dari masyarakat yang melihat dari kegiatan para remaja mencurigakan dan tidak wajar karena disekitar tempat tersebut banyak yang bergerombol untuk merencanakan sesuatu kegiatan yang dinilai negatif.
”Kita akan berikan arahan dan wawasan kepada mereka, bahwa kegiatan yang mereka lakukan dengan menggelar pesta miras akan berdampak buruk bagi diri sendiri terutama terhadap kesehatan badan yang dapat merusak organ tubuh dan mempengaruhi saraf kerja otak yang berakibat tidak bisa berpikir secara normal serta cenderung mengarah kepada hal negatif terutama membuat keresahan ditengah masyarakat,” terang Serda Basori.
Ia juga menambahkan, bahwa penyalahgunaan narkoba dikalangan para remaja juga berawal dari konsumsi miras yang digunakan sehingga mereka akan cenderung ingin mencoba sesuatu hal yang selama ini belum pernah digunakan, untuk itu sebelum semuanya terlambat mereka semua harus disadarkan dan diberikan pengertian agar tidak terjerumus lebih dalam lagi.
“Selayaknya sebagai generasi penerus harapan bangsa mereka harus dibimbing dan dibina agar lebih mengutamakan kegiatan yang positif dan bermanfaat bagi diri sendiri maupun dengan orang lain, peran orang tua dan dukungan dari semua pihak juga sangat menentukan dalam pembentukan karakter serta kepribadian yang mencerminkan sikap yang berbudi pekerti luhur,” harap Serda Basori.
Hal serupa juga dibenarkan oleh Paedi, selaku ketua RT 04 RW 03 Dusun Tulusrejo 2 Desa Tempeh Lor bahwa akhir-akhir ini banyak dari kegiatan para remaja yang mengarah kepada hal negatif, ditempat-tempat yang sepi seperti lapangan dan makam desa banyak ditemukan bekas bungkus obat batuk cair digunakan sebagai bahan untuk oplosan miras.
“Melalui pembinaan yang dilakukan oleh Babinsa ia berharap para remaja tidak lagi menggelar kegiatan yang bersifat negatif yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain serta betul-betul memahami dan mengerti bahwa apa yang sudah dilakukan selama ini adalah perbuatan salah serta tidak akan diulang kembali,” pungkas Paedi.
0 komentar:
Posting Komentar