Lumajang, Pendim 0821 - Sebagai wujud kemanunggalan dan kepedulian di wilayah binaan, Babinsa Pejarakan Koramil 0821/07 Randuagung Serma Wahyudi bersama perangkat desa dan warga Dusun Umbul bergotong royong perbaiki jalan yang rusak.
Hal tersebut disampaikannya saat melaksanakan kegiatan karya bakti pengerasan jalan, sepanjang 50 meter, di Dusun Umbul RT 021 RW 007 Desa Pejarakan Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (7/2/2021).
Wahyudi juga mengatakan, bahwa kondisi jalan yang diperbaiki tersebut sangat rusak parah, banyak lubang, genangan air dan licin sehingga dapat membahayakan warga yang akan melintasi jalan.
“Kami harap dengan adanya jalan yang baik, aktifitas masyarakat menjadi lebih lancar, sehingga dapat menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” kata dia.
Ia menambahakan, bahwa Babinsa selaku mitra bagi Kepala Desa, berkewajiban membantu dan mendukung kesulitan yang dialami warga, demi mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang ada di wilayah, Tambahnya.
Sementara itu Kepala Desa Pejarakan Marhen menyampaikan, perbaikan jalan yang rusak bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Dengan menggunakan material pasir dan batu (Sirtu) untuk menambal jalan yang rusak dan berlubang, Kami harap dengan adanya perbaikan jalan ini dapat menunjang peningkatan perekonomian masyarakat Desa Pejarakan,” pungkasnya. (Pendim 0821/Fj)
Hal tersebut disampaikannya saat melaksanakan kegiatan karya bakti pengerasan jalan, sepanjang 50 meter, di Dusun Umbul RT 021 RW 007 Desa Pejarakan Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (7/2/2021).
Wahyudi juga mengatakan, bahwa kondisi jalan yang diperbaiki tersebut sangat rusak parah, banyak lubang, genangan air dan licin sehingga dapat membahayakan warga yang akan melintasi jalan.
“Kami harap dengan adanya jalan yang baik, aktifitas masyarakat menjadi lebih lancar, sehingga dapat menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” kata dia.
Ia menambahakan, bahwa Babinsa selaku mitra bagi Kepala Desa, berkewajiban membantu dan mendukung kesulitan yang dialami warga, demi mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang ada di wilayah, Tambahnya.
Sementara itu Kepala Desa Pejarakan Marhen menyampaikan, perbaikan jalan yang rusak bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Dengan menggunakan material pasir dan batu (Sirtu) untuk menambal jalan yang rusak dan berlubang, Kami harap dengan adanya perbaikan jalan ini dapat menunjang peningkatan perekonomian masyarakat Desa Pejarakan,” pungkasnya. (Pendim 0821/Fj)
0 komentar:
Posting Komentar