Lumajang, Pendim 0821 – Guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah, segenap aparatur akan terus melakukan sosialisasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat.
“Sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19, Koramil 0821/04 Gucialit bersama jajaran aparatur yang lain akan terus melaksanakan sosialisasi dan penegakan disiplin prokes kepada masyarakat,” ujar Bati Tuud Koramil 0821/04 Gucialit Peltu M. Sifak saat melaksanakan operasi yustisi, yang bertempat di jalan Desa Wonokerto Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (29/12/2020).
Sifak juga menyampaikan, bahwa di masa pandemi Covid-19 ini, pihaknya akan terus bersinergi dengan aparatur yang lain untuk berupaya untuk meningkatkan disiplin masyarakat untuk mematuhi prokes, khususnya memakai masker dalam setiap aktivitas di luar rumah.
“Dengan melaksanakan sosialisasi secara berkesinambungan kepada masyarakat, diharapkan peningkatan disiplin dalam menjalankan prokes di wilayah Kecamatan Gucialit dapat meningkat, sehingga dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gucialit Harminto mengatakan, bahwa tidak hanya melaksanakan sosialisasi dan penegakan disiplin prokes saja, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pembagian masker kepada masyarakat yang melintas di jalan tersebut.
Dia berharap, dengan sosialisasi yang dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan, disiplin masyarakat untuk mematuhi prokes dapat meningkat.
“Semoga kesadaran masyarakat untuk melaksanakan prokes di setiap aktivitas dapat meningkat, sehingga penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir, khususnya di wilayah Kecamatan Gucialit,” pungkasnya. (Pendim 0821/Phie)
“Sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19, Koramil 0821/04 Gucialit bersama jajaran aparatur yang lain akan terus melaksanakan sosialisasi dan penegakan disiplin prokes kepada masyarakat,” ujar Bati Tuud Koramil 0821/04 Gucialit Peltu M. Sifak saat melaksanakan operasi yustisi, yang bertempat di jalan Desa Wonokerto Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (29/12/2020).
Sifak juga menyampaikan, bahwa di masa pandemi Covid-19 ini, pihaknya akan terus bersinergi dengan aparatur yang lain untuk berupaya untuk meningkatkan disiplin masyarakat untuk mematuhi prokes, khususnya memakai masker dalam setiap aktivitas di luar rumah.
“Dengan melaksanakan sosialisasi secara berkesinambungan kepada masyarakat, diharapkan peningkatan disiplin dalam menjalankan prokes di wilayah Kecamatan Gucialit dapat meningkat, sehingga dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gucialit Harminto mengatakan, bahwa tidak hanya melaksanakan sosialisasi dan penegakan disiplin prokes saja, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pembagian masker kepada masyarakat yang melintas di jalan tersebut.
Dia berharap, dengan sosialisasi yang dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan, disiplin masyarakat untuk mematuhi prokes dapat meningkat.
“Semoga kesadaran masyarakat untuk melaksanakan prokes di setiap aktivitas dapat meningkat, sehingga penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir, khususnya di wilayah Kecamatan Gucialit,” pungkasnya. (Pendim 0821/Phie)
0 komentar:
Posting Komentar