Lumajang, Pendim 0821 – Sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Aparatur Sumbersuko sepakat akan melaksanakan penyemprotan Disinfektan di seluruh tempat ibadah dan perantoran, maupun fasilitas publik lainnya yang ada di wilayah Kecamatan Sumbersuko.
Kesepakatan tersebut diambil dari hasil Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Camat Sumbersuko Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (17/3/2020).
Saat ditemui usai kegiatan tersebut, Danramil 0821/19 Sumbersuko Kapten Inf Hari Suhadiono mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan rakor tersebut, segenap aparatur sepakat untuk mengambil tindakan preventif dalam mengantisipasi Covid-19.
Hari juga mengatakan, sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas melaksanakan pembinaan wilayah, pihaknya berkewajiban membantu Pemerintah Daerah dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, agar tidak menjadi wabah di masyarakat.
“Sesuai hasil kesepakatan, melalui aparatur desa, secara serentak kita akan melaksanakan penyemprotan tempat ibadah, kantor maupun fasilitas publik yang ada di wilayah Kecamatan Sumbersuko,” ujarnya.
Selain itu Dia juga menyampaikan, tidak hanya melakukan penyemprotan disinfektan kepada tempat ibadah dan perkantoran saja, secara intens juga akan dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang Covid-19 dan upaya mengantisipasi penyebarannya.
Dia berharap, agar masyarakat turut berperan aktif dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 tersebut, terutama bagi yang sudah memiliki pegetahuan dan pemahaman tentang virus tersebut, untuk disampaikan kepada masyarakat yang ada di sekitarnya.
“Mari kita satukan tujuan untuk mengantisipasi masuknya Covid-19 ke wilayah Kabupaten Lumajang terutama Kecamatan Sumbersuko,” pungkasnya. (Pendim0821/Phie).
Kesepakatan tersebut diambil dari hasil Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Camat Sumbersuko Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (17/3/2020).
Saat ditemui usai kegiatan tersebut, Danramil 0821/19 Sumbersuko Kapten Inf Hari Suhadiono mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan rakor tersebut, segenap aparatur sepakat untuk mengambil tindakan preventif dalam mengantisipasi Covid-19.
Hari juga mengatakan, sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas melaksanakan pembinaan wilayah, pihaknya berkewajiban membantu Pemerintah Daerah dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, agar tidak menjadi wabah di masyarakat.
“Sesuai hasil kesepakatan, melalui aparatur desa, secara serentak kita akan melaksanakan penyemprotan tempat ibadah, kantor maupun fasilitas publik yang ada di wilayah Kecamatan Sumbersuko,” ujarnya.
Selain itu Dia juga menyampaikan, tidak hanya melakukan penyemprotan disinfektan kepada tempat ibadah dan perkantoran saja, secara intens juga akan dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang Covid-19 dan upaya mengantisipasi penyebarannya.
Dia berharap, agar masyarakat turut berperan aktif dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 tersebut, terutama bagi yang sudah memiliki pegetahuan dan pemahaman tentang virus tersebut, untuk disampaikan kepada masyarakat yang ada di sekitarnya.
“Mari kita satukan tujuan untuk mengantisipasi masuknya Covid-19 ke wilayah Kabupaten Lumajang terutama Kecamatan Sumbersuko,” pungkasnya. (Pendim0821/Phie).
0 komentar:
Posting Komentar