Lumajang, Pendim 0821 - Dalam rangka pencegahan dan menekan penyebaran Covid-19, Personel Koramil 0821/15 Tekung terus melakukan sosialisasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat.
“Pandemi Covid-19 belum berakhir, untuk itu pelaksanaan operasi yustisi, himbauan dan edukasi masif kepada masyarakat harus terus dilakukan agar peningkatan disiplin prokes dapat terwujud,” ujar Bati Bakti TNI Koramil 0821/15 Tekung Peltu Solikin saat melaksanakan operasi yustisi terhadap pedagang dan pengunjung di Pasar Karangbendo Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (17/6/2021).
Solikin juga menyampaikan, bahwa di masa pandemi Covid-19 ini, pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi prokes, khususnya memakai masker dalam setiap aktivitas di luar rumah.
Menurutnya, kegiatan pendisiplinan ini menjadi penting karena kepatuhan masyarakat terhadap penerapan prokes menjadi kunci utama dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Dengan melaksanakan sosialisasi secara berkesinambungan kepada masyarakat, diharapkan peningkatan disiplin dalam menjalankan prokes dapat meningkat, sehingga dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah,” katanya.
Ia menambahkan, bahwa tidak hanya melaksanakan sosialisasi dan penegakan disiplin prokes saja, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pembagian masker terhadap masyarakat yang masih tidak memakai masker.
Dia berharap, dengan sosialisasi yang dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan, disiplin masyarakat untuk mematuhi prokes dapat meningkat.
“Semoga kesadaran masyarakat untuk melaksanakan prokes di setiap aktivitas dapat meningkat. Jadikan kebiasaan 5M yakni Mencuci tangan pakai sabun, Memakai masker, Menjaga jarak, Mengurangi mobilitas dan Menghindari kerumunan sebagai suatu kebiasaan sehari-hari,” harapnya. (Pendim 0821/By)
“Pandemi Covid-19 belum berakhir, untuk itu pelaksanaan operasi yustisi, himbauan dan edukasi masif kepada masyarakat harus terus dilakukan agar peningkatan disiplin prokes dapat terwujud,” ujar Bati Bakti TNI Koramil 0821/15 Tekung Peltu Solikin saat melaksanakan operasi yustisi terhadap pedagang dan pengunjung di Pasar Karangbendo Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (17/6/2021).
Solikin juga menyampaikan, bahwa di masa pandemi Covid-19 ini, pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi prokes, khususnya memakai masker dalam setiap aktivitas di luar rumah.
Menurutnya, kegiatan pendisiplinan ini menjadi penting karena kepatuhan masyarakat terhadap penerapan prokes menjadi kunci utama dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Dengan melaksanakan sosialisasi secara berkesinambungan kepada masyarakat, diharapkan peningkatan disiplin dalam menjalankan prokes dapat meningkat, sehingga dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah,” katanya.
Ia menambahkan, bahwa tidak hanya melaksanakan sosialisasi dan penegakan disiplin prokes saja, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pembagian masker terhadap masyarakat yang masih tidak memakai masker.
Dia berharap, dengan sosialisasi yang dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan, disiplin masyarakat untuk mematuhi prokes dapat meningkat.
“Semoga kesadaran masyarakat untuk melaksanakan prokes di setiap aktivitas dapat meningkat. Jadikan kebiasaan 5M yakni Mencuci tangan pakai sabun, Memakai masker, Menjaga jarak, Mengurangi mobilitas dan Menghindari kerumunan sebagai suatu kebiasaan sehari-hari,” harapnya. (Pendim 0821/By)
0 komentar:
Posting Komentar