Lumajang, Pendim 0821 – Generasi milenial diharapkan menjadi pelopor untuk membantu pemerintah, dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
“Kita harapkan, agar generasi milenial di Lumajang dapat menjadi pelopor untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan, agar dapat membantu pemerintah daerah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lumajang,” ujar Komandan Kodim 0821 Lumajang Letnan Kolonel Inf Andi A. Wibowo, S.Sos. M.I.Pol., saat kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Pencegahan Covid-19, bertempat di Jalan Alun alun Utara Lumajang, Selasa (15/9/2020).
Andi juga menyampaikan, bahwa sebagai mitra kerja dari Pemerintah Daerah, pihaknya bersama Polres Lumajang akan siap membantu dalam penegakan disiplin protokol Covid-19, dengan mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.
“Diharapkan dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memakai masker dalam memutus rantai penyebaran Covid-19,” harapnya.
Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) menjelaskan, bahwa operasi yustisi digelar agar masyarakat semakin sadar terhadap upaya pencegahan Covid-19. Mengingat, hingga pertengahan September 2020 terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi positif yang cukup tinggi di Lumajang.
"Hal ini kita lakukan untuk memastikan seluruh masyarakat Lumajang patuh terhadap protokol kesehatan, karena kita ingin Covid-19 tidak semakin menyebar," jelasnya.
Selain itu, dijelaskan Cak Thoriq, bahwa dari hasil operasi yustisi tersebut, tak sedikit yang terjaring dan langsung menjalani proses sidang di tempat, kemudian dilanjutkan menandatangani surat pernyataan disiplin protokol kesehatan. Dirinya sangat menyayangkan, karena mayoritas pelanggar yang terjaring merupakan generasi muda.
"Saya sebenarnya berharap anak-anak mudanya yang lebih care dan lebih patuh terhadap protokol kesehatan, tetapi malah anak muda yang justru melanggar," ujar terang dia.
Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa mengatakan, bahwa Operasi Yustisi dilakukan agar masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan merasa jera. Padahal menurutnya, salah satu kekuatan untuk melawan Covid-19 adalah penggunaan masker.
Oleh karena itu, dirinya meminta agar saat proses penindakan, semua petugas juga melakukan sosialisasi agar masyarakat kembali sadar menerapkan perilaku disiplin terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Saya harapkan anda semua sebagai pelopor, tutur tinular untuk menjaga Lumajang bebas dari Covid-19," pungkasnya. (Pendim 0821/Phie)