Lumajang, Pendim 0821 – Sebagai upaya antisipasif pencegahan Covid-19, Tiga Pilar (TNI, Polri, Kepala Desa) Uranggantung Koramil 0821/02 Sukodono bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Desa Uranggantung melakukan pengecekan dan pemeriksaan kesehatan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru kembali dari luar Negeri, bertempat di Balai Kantor Desa Uranggantung Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (8/6/2020).
Saat kegiatan tersebut, Babinsa Uranggantung Koramil 0821/02 Sukodono Koptu Sul’aidi menerangkan, bahwa pengecekan dan pemeriksaan kesehatan terhadap PMI yang baru kembali tersebut, adalah sebagai bentuk upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Menurut dia, untuk memastikan kesehatan masyarakat yang baru datang dari luar negeri ke wilayah Kecamatan Sukodono, perlu diadakan pengecekan suhu dan gejala batuk, pilek maupun sesak nafas yang merupakan gejala dari Covid-19, maupun berkas hasil pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan oleh Gugus Tugas Pemprov Jatim.
“Jadi, setiap ada PMI yang baru tiba di wilayah, kami akan melakukan semua pemeriksaan sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Dan, kami juga meminta agar PMI yang sudah diperiksa untuk tidak keluar rumah selama 14 hari sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19,” terang dia.
Dirinya berharap kepada para PMI taat terhadap protokol kesehatan penanganan Covid-19, seperti physical distancing, serta selalu menggunakan masker, serta disiplin dalam melaksanakan karantina mandiri hingga 14 hari ke depan.
Sementara itu, Bidan Desa Uranggantung Farida Amd, Keb., menyampaikan, bahwa dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya gejala yang mengarah pada kasus terkonfirmasi Covid-19.
“Kami harap masyarakat sekitar tidak melakukan kontak secara langsung dengan PMI yang telah diperiksa, sebelum masa karantina mandiri selama 14 hari selesai. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah kemungkinan penyebaran Covid-19 dari OTG (Orang Tanpa Gejala, red),” harap dia. (Pendim 0821/Fj)
Saat kegiatan tersebut, Babinsa Uranggantung Koramil 0821/02 Sukodono Koptu Sul’aidi menerangkan, bahwa pengecekan dan pemeriksaan kesehatan terhadap PMI yang baru kembali tersebut, adalah sebagai bentuk upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Menurut dia, untuk memastikan kesehatan masyarakat yang baru datang dari luar negeri ke wilayah Kecamatan Sukodono, perlu diadakan pengecekan suhu dan gejala batuk, pilek maupun sesak nafas yang merupakan gejala dari Covid-19, maupun berkas hasil pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan oleh Gugus Tugas Pemprov Jatim.
“Jadi, setiap ada PMI yang baru tiba di wilayah, kami akan melakukan semua pemeriksaan sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Dan, kami juga meminta agar PMI yang sudah diperiksa untuk tidak keluar rumah selama 14 hari sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19,” terang dia.
Dirinya berharap kepada para PMI taat terhadap protokol kesehatan penanganan Covid-19, seperti physical distancing, serta selalu menggunakan masker, serta disiplin dalam melaksanakan karantina mandiri hingga 14 hari ke depan.
Sementara itu, Bidan Desa Uranggantung Farida Amd, Keb., menyampaikan, bahwa dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya gejala yang mengarah pada kasus terkonfirmasi Covid-19.
“Kami harap masyarakat sekitar tidak melakukan kontak secara langsung dengan PMI yang telah diperiksa, sebelum masa karantina mandiri selama 14 hari selesai. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah kemungkinan penyebaran Covid-19 dari OTG (Orang Tanpa Gejala, red),” harap dia. (Pendim 0821/Fj)
0 komentar:
Posting Komentar