Lumajang, Pendim 0821 - Pandemi Covid-19 merupakan salah satu bencana yang melanda Bangsa Indonesia maupun dunia, untuk itu TNI (Tentara Nasional Indonesia) yang ada diwilayah berkewajiban, membantu pemerintah setempat dalam mempercepat penanggulangannya, dengan melaksanakan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes).
”Dengan adanya Operasi Yustisi penegakan Prokes kita masih menemukan masyarakat yang tidak mengunakan masker, masyarakat yang tidak memakai masker kita beri teguran dan sanksi, sehingga dapat memberi pelajaran ke masyarakat terkait masalah kesehatan di masa pandemi Covid-19,” kata Babinsa Padang Koramil 0821/20 Padang Serda Joni Sugiarto saat Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan, di depan Kantor Camat Padang Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (30/6/2021).
Joni juga mengatakan, bahwa kegiatan tersebut rutin dilakukan baik pagi, siang maupun malam demi penegakan protokol kesehatan kepada masyarakat, sebab kunci untuk memutus mata rantai Covid-19 adalah dengan menerapakan protokol kesehatan.
Lanjut dia, penindakan yang kami lakukan tujuannya tentu agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera, sehingga kedepannya kami berharap mereka dapat lebih mematuhi protokol kesehatan.
"Operasi yustisi ini bertujuan melindungi warga, jadi, kalau ada warga yang melanggar protokol kesehatan akan diberi sanksi, itu bukanlah hukuman namun lebih mengarah sebagai efek jera dan pengingat bagi pelanggar agar sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Pendim 0821/Fj)
”Dengan adanya Operasi Yustisi penegakan Prokes kita masih menemukan masyarakat yang tidak mengunakan masker, masyarakat yang tidak memakai masker kita beri teguran dan sanksi, sehingga dapat memberi pelajaran ke masyarakat terkait masalah kesehatan di masa pandemi Covid-19,” kata Babinsa Padang Koramil 0821/20 Padang Serda Joni Sugiarto saat Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan, di depan Kantor Camat Padang Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (30/6/2021).
Joni juga mengatakan, bahwa kegiatan tersebut rutin dilakukan baik pagi, siang maupun malam demi penegakan protokol kesehatan kepada masyarakat, sebab kunci untuk memutus mata rantai Covid-19 adalah dengan menerapakan protokol kesehatan.
Lanjut dia, penindakan yang kami lakukan tujuannya tentu agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera, sehingga kedepannya kami berharap mereka dapat lebih mematuhi protokol kesehatan.
"Operasi yustisi ini bertujuan melindungi warga, jadi, kalau ada warga yang melanggar protokol kesehatan akan diberi sanksi, itu bukanlah hukuman namun lebih mengarah sebagai efek jera dan pengingat bagi pelanggar agar sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Pendim 0821/Fj)