Lumajang, Pendim 0821 - Untuk memutus penyebaran Covid-19, Aparatur Desa di Kecamatan Rowokangkung melaksanakan operasi yustisi dan pembagian masker gratis kepada jema'ah yang akan beribadah di Masjid Baiturrohim, di Dusun Krajan Desa Sumberanyar Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (5/3/2021).
Saat kegiatan tersebut, Babinsa Sumberanyar Koramil 0821/16 Rowokangkung Serma Agus Jaenal mengatakan, bahwa upaya itu dilakukan untuk meningkatkan kedisipilinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Lanjut dia, sasaran operasi yustisi tersebut adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker, bila ditemukan tidak memakai masker, maka akan langsung dilakukan tindakan berupa teguran lisan, yang kemudian di lanjutkan dengan pemberian masker, kepada masyarakat yang tidak memakai masker.
"Kita terus mengedukasi warga agar menerapkan protokol kesehatan dan kita target operasi ini, dengan memberikan sangsi teguran kepada jama’ah yang tidak menggunakan masker,” kata dia.
Selain itu, dikatakan dia, bahwa ke depanya warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan akan dikenakan sanksi sosial, sekaligus membagikan masker gratis kepada warga yang diketahui tidak pakai masker.
Dengan adanya kegiatan operasi yustisi gabungan tersebut, diharap masyarakat patuh terhadap arahan pemerintah, tentang protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, semoga penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Rowokangkung dapat terkendali.
“Operasi Yustisi ini bertujuan melindungi warga, jadi, kalau ada warga yang melanggar protokol kesehatan akan diberi sanksi, itu bukanlah hukuman namun lebih mengarah sebagai efek jera dan pengingat bagi pelanggar agar sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Pendim 0821/Fj)
Saat kegiatan tersebut, Babinsa Sumberanyar Koramil 0821/16 Rowokangkung Serma Agus Jaenal mengatakan, bahwa upaya itu dilakukan untuk meningkatkan kedisipilinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Lanjut dia, sasaran operasi yustisi tersebut adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker, bila ditemukan tidak memakai masker, maka akan langsung dilakukan tindakan berupa teguran lisan, yang kemudian di lanjutkan dengan pemberian masker, kepada masyarakat yang tidak memakai masker.
"Kita terus mengedukasi warga agar menerapkan protokol kesehatan dan kita target operasi ini, dengan memberikan sangsi teguran kepada jama’ah yang tidak menggunakan masker,” kata dia.
Selain itu, dikatakan dia, bahwa ke depanya warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan akan dikenakan sanksi sosial, sekaligus membagikan masker gratis kepada warga yang diketahui tidak pakai masker.
Dengan adanya kegiatan operasi yustisi gabungan tersebut, diharap masyarakat patuh terhadap arahan pemerintah, tentang protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, semoga penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Rowokangkung dapat terkendali.
“Operasi Yustisi ini bertujuan melindungi warga, jadi, kalau ada warga yang melanggar protokol kesehatan akan diberi sanksi, itu bukanlah hukuman namun lebih mengarah sebagai efek jera dan pengingat bagi pelanggar agar sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Pendim 0821/Fj)
0 komentar:
Posting Komentar